Popular Posts

Monday, 29 July 2013

Tentang Tanah Suci

Segala puji bagi Allah Yang Maha Memberi lagi Maha Kaya, tiada Tuhan selain Dia. Dia yang menjadikan Makkah sebagai Baitul Haram, sebuah tempat yang paling mulia.Makkah Al-Mukkarramah adalah sebuah negeri yang dipilih Allah sebagai tempat bagi Bait-Nya. Oleh karena itu, Dia menyucikan dan menjadikannya sebagai tanah suci yang damai, melipatgandakan amal kebajikan yang dikerjakan di sana, serta menjadikannya sebagai masjid dan kiblat dunia. Rasulullah SAW bersabda " Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik darpada seribu kali shalat di masjid-masjid yang lain,kecuali Masjidil Haram.Sedangkan satu kali shalat di Masjidil Haram itu lebih utama dari pada seratus ribu kali shalat di tempat lain.
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengejakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa menginkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS. Alu 'Imran: 96,97)


HAJAR ASWAD
Hajar aswad adalah batu berwarna hitam yang berada di sudut tenggara Ka'bah dilingkari besi putih yang direkat dengan timah,terletak kira-kira setinggi satu setengah meter dari permukaan lantai masjid. Pada saat melakukan tawaf kita dianjurkan menyentuhnya,karena mempunyai beberapa keutamaan yang agung. Hajar Aswad termasuk di antara tanda-tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi. Menurut sejarahnya batu ini ketika diturunkan dari surga berwarna putih mengkilap kemudian karena kedurhakaan anak-anak Adam,batu ini makin hitam dan makin hitam. Dan sejarah batu ini sangat panjang sepanjang sejarah Ka'bah. Diantara peristiwa penting yang berkenaan dengan batu ini adalah yang terjadi pada tahun 16 sebelum hijrah(606 M) yaitu ketika suku Quraisy melakukan pemugaran Ka'bah. Pada saat itu hampir saja terjadi pertumpahan darah yang hebat karena ada empat kabilah dalam suku Quraisy sudah saling bersitegang mempertahankan pendapat masing-masing dalam

perselisihan tentang siapa yang berhak mengangkat dan meletakkan batu ini pada tempatnya setelah pemuguran selesai.Selama lima hari lima malam mereka dalam situasi gawat akhirnya muncul usu dari Abu Umayyah bin Mughirah yang mengatakan " Alangkah baiknya kalau keputusan ini kita serahkan kepada orang yang pertama kali masuk masjid pada hari ini ". Dan ternyata orang yang pertama kali masuk pada hari itu adalah Muhammad Bin Abdullah (35 tahun) yaitu Nabi Muhammad sebelum menjadi Nabi Yang pada saat itu sudah bergelar al-amin (Orang yang terpercaya) karena beliau tidak pernah berbohong dan tidak pernah ingkar janji,hal ini sudah menjadi rahasia umum dan seluruh penduduyk Makkah mengakui hal itu. Maka mereka langsung minta kepada beliau untuk mengambil keputusan tentang pertikaian yang berbahaya itu. Kemudian Muhammad Bin Abdullah menuju tempat penyimpanan batu itu lalu membentangkan sorbannya dan meletakkan batu ditengah-tengah sorban,lantas menyuruh seorang wakil masing-masing kabilah yang sedang bertengkar. Maka empat orang itulah yang mengangkat batu itu secara bersama-sama lalu Muhammad yang memasang pada sudut Ka'bah maka terhindarlah adu senjata. Kisah inilah yang mengilhami sebagian orang bahwa peletakan batu tertentu (misalnya batu pertama) pada suatu bangunan memiliki nilai yang sangat penting dan berharga karena menyangkut perjalanan sejarah kehidupan. Selain batu yang terdapat pada Ka'bah Al-Musyarrafah ini tidak ada batu lain yang boleh dicium dan dibacakan takbir atasnya oleh manusia.Sudut hitam Hajar Aswad merupakan yamin Allah SWT di bumi. Dengannya Dia menyalami hamba-Nya sebagaimana seseorang bersalaman dengan saudaranya,Rasulullah SAW. mengatakansesungguhnya pada hajar aswad itu terdapat tujuh puluh malaikat,tengah memohonkan ampun ( kepada Allah ) untuk orang-orang muslim dan mukmin dengan tangan-tangan mereka, seraya rukuk, sujud dan bertawaf.


AIR ZAM-ZAM
Tempatnya 20 meter ke kiri dari Masjidil Haram ada semacam terowongan dengan trap trap ke bawah, di dalam sumber air Zam Zam itu berada yang sekarang sudah ditutup dan dipagari dengan kaca tebal yang didalamnya sudah dipasangi instalasi pipa modern untuk mengalirkan air Zam Zam itu ke tempat tempat yang sudah ditentukan. Dahulu pada masa jahiliah air zamzam dijuluki syabba'ah (yang banyak mengeyangkan),dan diyakini bahwa ia adalah sebaik-baik penolong bagi keluarga. Air zam-zam memiliki nilai yang sangat tinggi bagi ummat Islam karena ini adalah air Barokah,air yang diberikan oleh tuhan Yang Maha Pemurah sehingga dapat diminum untuk apa saja. Seperti yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dan Nabi tidak menyatakan sesuatu kecuali wahyu dari Allah "Air zam-zam dapat diminum untuk apa saja ". Air zam-zam rasanya agak lain dari air biasa namun demikian yang penting riwayat dari
sumur itu sendiri. Waktu Nabi Ismail as. dan ibunya (Siti Hajar) ditinggalkan oleh Nabi ibrahim di lembah itu setelah kehabisan persediaan air untuk minum maka ibunya pergi ke bukit Shafa mencari-cari mata air tetapi yang dicari tidak ada,maka pergilah ia ke bukit Marwah tetapi juga tidak mendapat mata air. Berlari-lari antara Shafa dan Marwah sampai tujuh kali namun tidak berhasil juga. Tiba-tiba ia mendengar suara yang tidak ada wujudnya. Siti Hajar berkata : Saya mendengar suaramu,tolonglah aku jika engkau punya kebaikan. Malaikat Jibril menampakkan diri dan memukul tanah yang akhirnya memancarlah sumber air. Siti hajar membendung seraya berkata-kata zamzam-zamzam,karena kuatir kalau air itu mengalir ke mana-mana. Di tempat mata air inilah akhirnya disebut sumur zam-zam. Nabi Muhammad SAW bersabda "Andaikata Siti Hajar membiarkan ir itu mengalir niscaya sumur itu menjadi mata air yang mengalir. Dengan air zam-zam itulah Siti Hajar dan puteranya Nabi Ismail as. dapat menyambung hidupnya. Keistimewaan sumur zam-zam ini antara lain meskipun airnya setiap hari diambil beribu-ribu liter,namun tidak pernah berkurang. Jamah haji yang baru pulang menunaikan ibadah haji umumnya membawa oleh-oleh dan tidak ketinggalan membawa korma dan air Zam-zam.


MAQOM IBRAHIM
Maqam Ibrahi, itu sebuah batu yang ditutup dengan kaca dan dibuat runcing tirus di bagian atapnya. Batu terdapat bekas telapak kaki (atsar) Ibrahim a.s. Dahulu batu itu dalam keadaan seperti sekarang ini, hanya saja Allah SWT hendak menjadikan maqam itu sebagai salah satu tanda diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya. Ketika Allah SWT menyuruh Ibrahim a.s. untuk menyeru kepada manusia agar mereka mengerjakan haji, maka dia(Ibrahim) berdiri dia tas maqam itu. Lalu maqam itu menjadi tinggi sehingga melebihi gunung-gunung dan tampak menonjol diantara apa-apa yang ada dibawahnya. Kemudian Ibrahim berkata,"Wahai umat manusia,penuhilah panggilan Tuhanmu." Kemudian manusia pun memenuhi panggilan Tuhannya,seraya berseru,Labbaik Allahumma Labbaik (Ya Allah, kami datang memenuhi panggilanmMu,ya Allah). Diatas maqam itu terdapat bekas dua telapak kaki Nabi Ibrahim sesuai dengan kehendak Allah SWT. Ibrahim memandang ke kanan dan ke kiri seraya berkata,
" Penuhilah panggilan Tuhanmu." Ketika selesai melakukan itu,dia meletakkan maqam itu sebagai kiblat. Selanjutnya,dia melakukan salat menghadap ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Dengan demikian,jadilah ia kiblat hingga masa yang dikehendaki Allah. Berikutnya,Ismail mengerjakan salat menghadap ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Diantara maqam Ibrahim a.s dan hajar aswad hingga zamzam, terdapat kuburan sembilan puluh sembilan orang nabi, mereka datang untuk menunaikan ibadah haji, kemudian mereka dikuburkan disana. Batu itu adalah pengganjal kaki Nabi Ibrahim as. sewaktu membangun Ka'bah. Jadi Maqam Ibrahim itu bukan kuburan Nabi Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah satu diantara tempat mustajab.





MASJID NABAWI
Sejarah berdirinya Masjid Nabawi yaitu ketika Rasulullah SAW. Masuk Madinah, kaum Ansar mengelu-elukan beliau serta menawarkan rumah untuk beristirahat. Namun Rasulullah SAW menjawab dengan bijaksana : "Biarkanlah unta ini jalan,karena ia diperintahkan Allah. Setelah sampai di tanah milik kedua anak yatim bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr bin Amarah dibawah asuhan Mu'adz bin Atrah,unta tersebut berhenti,kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al Ansari,tinggal di rumahnya. Setelah beberapa bulan di rumah Au Ayub Al Ansari,Nabi mendirikan masjid di atas sebidang tanah yang sebagian milik As'ad bin Zurrah, sebagian milik kedua anak yatim (Sahal dan Suhai), dan sebagian lagi tanah kuburan Musyrikin yang telah rusak.Tanah kepunyaan kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar yang dibayar oleh Abu Bakar Ra sedang tanah kuburan serta milik As'ad Bin Zurrah diserahkan sebagai wakaf. Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama,selanjutnya kedua,ketiga,keempat dan kelima masing-masing oleh sahabat Abu Bakar,Umar,Usman dan Ali. Kemudian dikerjakan dengan gotong royong sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah (setinggi kurang lebih 2 meter) tiang-tiangnya dari batang kurma,atap dari pelepah pohon kurma,halaman ditutup denga batubatu kecil,kiblat menghadap ke Baitul Maqdis,karena waktu itu perintah Allah SWT.



untuk menghadap Ka'bah belum turun. Pintunya tiga buah,yaitu pintu kanan,pintu kiri dan pintu belakang.Panjang masjid 70 hasta,lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali tanpa hiasan,tanpa tikar dan untuk penerangan waktu malam hari digunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid tersebut dibuat tahun ke-1 Hijriah. Di sisi masjid dibangun tempat kediaman Nabi dan Keluarganya yang kemudian mejadi tempat pemakamannya.Jumlah pintu yang dibuat sampai dengan masa Raja Abd. Aziz ialah Bab Su'ud,Abdul Aziz,Abdul Majid,Abu Bakar Assiddiq,Umar bin Khattab,Usman bin 'Affan,Babus Salam,Babur Rahman,Babun Nisa,Bab Jibril. Setiap pintu tingginya 6 m dan lebar 3,2 m dibuat dari kayu dihiasi ukiran dari tembaga kuning model Arab. Jumlah tiang sebanyak 232 buah,masing-masing tingginya 5 m. Didirikan 2 buah menara terletak di muka masjid tingginya masing-masing 70 m. Setelah perluasan di masa Raja Fahd jumlah pintu,tiang dan menara bertambah banyak dan seluruh ruangan ber-AC (full AC). Data perkembangan masjid Nabawi mulai dari zaman rasulullah SAW. sebagai berikut: Luas masjid waktu dibangun oleh Rasulullah 2.475 M2,tambahan Khalifah Usmar bin Khattaab 1.100 M2,tambahan Khalifah Usman bin Affan 496 M2, tambahan Khalifah Walid bin Abdul Malik 2.369 M2,tambahan Khalifah Abbas Al Mahdi 2.450 M2,tambahan Malik Al Qait Bey 120 M2,tambahan Khalifah Sultan Abdul Majid Al Usmani 1.293 M2,tambahan Mali Faisal 600 M2. Pada saat Malik Fahd sedang melaksanakan perluasan Masjid Nabawi tersebut seluas 82.000 M2.



MASJID QUBA
Masjid Quba adalah sebuah masjid yang terletak di daerah Quba. Quba itu sendiri adalah desa yang terletak kurang lebih 5 Km sebelah barat daya Madinah. Masjid ini dibangun Rasullah pada waktu pertama kali beliau menginjakkan kakinya di Madinah. Waktu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah,orang-orang pertama yang menyosong kedatangan Rasulullah SAW adalah penduduk Quba. Karena orang-orang Quba dan Madinah belum mengenal Nabi maka tatkala Nabi bersama pengiring tunggalnya yaitu Abu bakar Assidiq datang dengan berpakaian yang sama-sama putih,mereka ragu-ragu mana yang Nabi. Hal itu menarik perhatian Abu Bakar. Untuk menghilangkan keragu-raguan mereka maka Abu Bakar memegang selendangnya dan dilindungkan di atas kepala Nabi. Dengan demikian Maka para penjemput mengerti yang mana Nabi. Kedatangan Nabi di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun 13 kenabiannya atau tahun 53 dari kelahiran beliau atau bertepatan dengan tanggal 20 September 622 M. Dan pada waktu di Quba beliau menempati rumah Kalsum bin Hadam dari kabilah Amir bin Auf. Di Quba inilah beliau mendirikan Masjid di atas sebidang tanah milik Kalsum bin Hadam.

Batu pertama diletakkan oleh Nabi sendiri,kemudian berturut-turut diletakkan oleh Abu Bakar,Umar,Usman dan selanjutnya dikerjakan oleh para sahabat Muhajirin dan Ansar sampai selesai. Masjid Quba adalah masjid yang pertama didirikan oleh Nabi Muhammad SAW dan masjid ini pula disebut kan dalam Al-Qur'an dengan nama masjid Taqwa. Masjid ini dibangun Rasulullah SAW 2 kali,pertama ketika kiblatnya menghadap Baitul Maqdis dan kedua ketika kiblatnya menghadap Baitullah. Dalam membangun masjid ini beliau dibantu Malaikat Jibril yang memberi petunjuk arah kiblat masjid tersebut. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat berjamaah secara terang-terangan. Letak masjid Quba saat ini berada di sudut perempatan jalan tidak jauh dari jalan baru yang menghubungkan Madinah-Makkah-Jeddah. Masjid ini berkali-kali diadakan perubahan dan perluasan antara lain oleh Khalifah Utsman bin Affan ra. kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menambah menara. Tahun 435 H diperbaiki lagi oleh Abu Ya'la al Hussaini. Tahun 1245 H oleh Sultan Muhammad ke II dan bangunannya diperbaharui sebagaimana sekarang ini. Di muka masjid dahulu ada sebuah sumur bernama Aris, airnya tawar. Karena di sumur ini cincin Rasulullah SAW. jatuh maka sumur tersebut disebut juga sumur Khatam(cincin).


MASJID QIBLATAIN
Disebelah Barat Laut Masjid Nabawi kurang 4 Km ada sebuah masjid yang bermenara dua berwarna putih bersih sangat cantik dan anggun. Masjid tersebut mula-mula dikenal dengan nama masjid Bani Salamah. Letaknya di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq. Pada permulaan Islam,orang melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem/Palestina. Pada tahun ke 2 Hijriyah hari senin bulan Rajab waktu Rasulullah sedang melaksanakan salat zuhur di masjid Bani Salamah ini, tiba-tiba turunlah wahyu surat Al Baqarah ayat 144.

Dalam salat dhuhur tersebut mula-mula Rasulullah SAW menghadap ke arah Masjidil Aqsa tetapi setelah turun ayat tersebut di atas,beliau menghentikan sementara,kemudian meneruskan salat ke Masjidil Haram. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya. Masjid ini diberi nama masjid Qiblatain yang berarti Masjid berkiblat dua.



KHANDAK / MASJID KHAMSAH
Khandak yaitu daerah gunung Sila'.Di daerah ini terdapat lima buah (Masjid Khamsah),diantaranya Masjid Abubakar Ashshiddiq,Masjid Umar bi Khaththaab,Masjid ali bin Abi Thalib,Masjid Salman Alfarisi dan Masjid Alfath. Khandak dari segi bahasa berarti parit, dalam sejarah islam yang dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit pertahanan sehubungan dengan peristiea pengepungan kota Madinah oleh kafir Quraisy bersama dengan sekutu -sekutunya dari Yahudi Bani Nadlir,Bani Ghathfan dan lain-lainnya.

Di saat Rasulullah SAW mendengar kafir Quraisy bersama sekutu-sukutunya akan menggempur kota Madinah,maka Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat-sahabatnya,bagaimana cara menanggulangi penyerangan tersebut. Pada waktu sahabat Nabi,Salman Al Farisi memberikan saran supaya Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan berupa parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan berupa parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW. Maka digalilah parit pertahanan tersebut di bawah pimpinan Rasulullah SAW sendiri. Peristiwa pengepungan kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah. Peninggalan perang Khandak yang ada sampai sekarang hanyalah berupa lima buah pos yang dulunya berjumlah tujuh, yang menurut sebagian riwayat tempat tersebut adalah bekas pos penjagaan pada peristiwa perang Khandak dan sekarang dikenal dengan nama Masjid Sab'ah atau Masjid Khamsah.








JABAL UHUD
Jabal uhud adalah nama sebuah bukit terbesar di Madinah.Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah,berada di pinggir jalan lama Madinah-Makkah. Jabal Uhud adalah sekelompok gunung yang ada di kota Madinah dan tidak bersambungan dengan gunung-gunung yang lain dimana pada umumnya gunung-gunung di Madinah ini adalah sambung menyambung,karena itulah disebut Jabal Uhud yang artinya gunung menyendiri. Gunung ini disebut Nabi sebagai salah satu gunung yang ada di surga,sehingga alau kita melihatnya sekarang Insya Allah kita akan melihatnya lagi di surga nanti.

Mulai tahun 1984 perjalanan jamaah haji dari Makkah ke Madinah atau dari Madinah ke Jeddah tidak melalui jalan lama tersebut,melainkan melalui jalan baru yang tidak melewati pinggir Jabal Uhud. Di lembah bukit ini pernah terjadi perang dasyat antara kaum muslimin sebanyak 700 orang melawan kaum musyrikin Makkah sebanyak 3000 orang. Dalam pertempuran tersebut kaum muslimin yang gugur sampai 70 orang syuhada,antara lain Hamzah bin Abdul Munthalib paman Nabi Muhammad SAW. Perang uhud terjadi pada tahun ke 3H,waktu kaum musyrikin Makkah sampai di perbatasan Madinah,umat Islam mengadakan musyawarah bersama para sahabat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak para sahabat mengusulkan agar umat Islam menyosong kedatanganmusuh di luar kota Madinah,usul ini akhirnya disetujui oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa orang pemanah ditempatkan di atas gunung Uhud,untuk mengadakan serangan-serangan bilamana kaum musyrikin mulai menggempur kedudukan umat Islam. Dalam perang yang dasyat tersebut umat Islam mendapat kemenangan yang gemilang,pemanah umat Islam yang berada di atas gunung Uhud,setelah melihat barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh ada beberapa di antara mereka yang menginggalkan pos untuk turut mengambil barang-barang tersebut padahal Nabi Muhammad SAW telah menginstruksikan agar tidak meninggalkan pos meski apapun yang terjadi. Adanya pengosongan pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh Khalid bin Walid (sebelum masuk Islam) seorang ahli strategi yang memimpin tentara berkuda,menggerakkan tentaranya kembali guna menyerang sehingga umat Islam mengalami kekalahan yang tidak sedikit yaitu sampai 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada. Dalam perang ini Hindun binti Utbah mengupah Wahsyi Alhabsyi,budak jubair untuk membunuh Hamzah karena ayah Hindun dibunuh oleh Hamzah dalam perang Badar. Begitu pula Jubair bin Mut'im berjanji kepada Wahsyi akan memerdekakannya setelah ia dapat membunuh paman Jubair dalam peperangan badar pula. Nabi Muhammad SAW sendiri dalam peperangan tersebut mendapat luka-luka. Dan sahabat-sahabatnya yang menjadi perisai Nabi Muhammad SAW gugur karena badannya penuh anak panah. setelah perang usai dan kaum musyrikin mengndurkan diri kembali ke Makkah,maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar mereka yang gugur dimakamkan di tempat mereka roboh,sehingga ada satu liang kubur beberapa syuhada. Kuburan uhud waktu sekarang dikelilingi tembok.









Makam Nabi Muhammad SAW terletak di sudut timur Masjid Nabawi dahulu dinamakan Maqshurah.Setelah masjid itu siperluas,makam itu termasuk di dalam bangunan masjid. Makam Rasulullah SAW itu sendiri dibatasi oleh pagar yang penuh dengan lukisan kaligrafi dan pintunya dilapisi emas. Namun begitu asykar(tentara) di sana masih juga menjaga ketat dengan pagar betis di sekeliling Makam Rasulullah sehingga jamaah hanya bisa berdoa dari jarak lima meter. Pada bangunan ini terdapat empat buah pintu :
1. Pintu sebelah kiblat dinamakan pintu At Taubah.
2. Pintu sebelah timur dinamakan pintu Fatimah.
3. Pintu sebelah utara dinamakan pintu Tahajjud.
4. Pintu sebelah barat ke Raudah (sudah ditutup).
Dalam ruangan ini terdapat 3 buah makam yaitu makam Rasulullah SAW,Abu Bakar As Siddiq dan Umar ibnul Khattab.



PINTU KA'BAH
Pintu ka'bah ini terbuat dari emas murni,dimana sejak berabad yang lalu pintu ka'bah memang masih berbentuk lama. Pada tahu 1363 H atau tahun 1943 M oleh Raja Abdul Azis pintu Ka'bah itu mendapat perbaikan,namun tetap tanpa pakai emas. Kemudian pada tahun 1977 M yaitu pada zaman Raja Khalid bin Abdul Azis mulai timbul pemikiran diadakannya pembauran. Pemikiran itu timbul pada bulan Jumadil Akhir tahun 1397 H ketika Raja Khalid bin Abdul azis berkunjung dan shalat dalam Ka'bah. setelah itu Raja Khalid memerintahkan untuk memperbaharui pintu Ka'bah tersebut. Pembikinan pintu Ka'bah dari emas itu kemudian diserahkan pada keluarga Badr yang sudah berpengalaman 80 tahun dan terkenal Rp.5.368.000.000,00. Biaya ini belum termasuk harga emas yang telah diasuransikan melalui percetakan uang negara dan emas yang dipakai seberat 280 kg emas murni. Dalam mengerjakan pekerjaan ini Achmad Ibrahim dibantu oleh seorang insitur bangunan terkenal yang bernama Munir Al Jundi serta seorang seorang penulis khath Arab terkenal dan ahli ukir ukiran bernama Abdurrahman Amien.


kemahirannya dalam kerajinan emas yang antik-antik. Biaya pembikinan dua daun pintu Ka'bah tersebut disetujui sebesar 13.420.000 real atau Sebelum mengerjakan pekerjaan pokok, diadakan study perbandingan dulu,untuk study ini saja memakan biaya sebesar 300.00 real atau Rp.120 juta. Pada awal bulan Dzulhijjah tahu 1398 atau tahun 1978 M pekerjaan besar itu mulai dikerjakan. Pekerjaan membuat pintu Ka'bah dari bahan emas murni itu dikerjakan dalam masa 12 bulan yakni sesuai dengan kontrak yang disetujui dengan raja. Kemudian bagaimana cara Ahmad Ibrahim membikinnya serta dengan menggunakan teori yang bagaimana. Pertama mengadakan keseimbangan antara pintu Ka'bah yang akan dibikin itu dengan tutup pintu (kelambu),terutama khath khath ayat suci Al Quran yang akan dimasukkan. Letak letak tulisan itu serta jarak antara satu dengan lainnya,termasuk jumlah pemakaian emas agar semua mencapai keseimbangan. Sebelum menginjak pada bahan emas maka diadakan percobaan dulu dengan menggunakan bahan dari perak,dengan emas terlalu lunak. Percobaan ini dilakukan sampai beberapa kali termasuk memperhatikan ayat-ayat Al Quran yang akan dimasukkan. Begitu juga besar kecilnya kunci pintu Ka'bah yang dirancang sedemikian rupa. Diantara dua pintu itu ada yang artunya demikian,bahwa pintu yang lama adalah pembaharuan yang dilakukan oleh Raja Abdul Azis pada tahun 1363H. (Raja Abdul Azis adalah pendiri kerajaan Arab Saudi). Sedangkan di bawahnya ada tulisan lagi yang artinya sedangkan pintu ini (pintu Ka'bah dari emas) diperbaharui pada zaman raja Khalid bin Abdul azis tahun 1399 H atau 1979 M. Setelah beberap bulan pintu Ka'bah dari emas itu dipasang yang dihadiri juga oleh Raja Khalid maka pada musim haji tahun 1979 itu terjadi pemberontakan dan tembak menembak di Masjidil Haram yang terkenal itu. Namun pemberontakan itu tidak ada kaitannya dengan pemasangan pintu Ka'bah yang baru dipasang tapi karena sebab lain. Pintu Ka'bah emas murni itu mempunyai tinggi 3 meter dan lebar 2 meter serta tebal setengah meter. Di dalam pintu itu ada kayu "Makamong" sepanjang 40,8 cm tiap satu daun pintu,sebagai penahan emas.Sedangkan pintu emas itu sendiri disusun secara Kock down dengan berat masing-masing potongan 50 kg.


MASJIDIL HARAM
Masjidil Haram adalah masjid yang paling tertua di muka bumi ini. Sejarahnya adalah sejajar dengan sejarah Ka'bah,Masjid ini mempunyai bentuk yang lain karena hanya merupakan lapangan di sekitar Ka'bah. Sejak zaman Nabi Ibrahim as. sampai zaman Nabi Muhammad SAW. belum mempunyai batas dinding tertentu,hanya rumah-rumah yang ada disekitarnya saja yang merupakan batas Masjidil Haram. Tempat Thawaf belum begitu luas karena pengunjungnya hanya terdiri dari orang Arab,demikian pula pada massa Nabi Muhammad SAW. dan sahabat Abu Abkar r.a. Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab r.a tahun 17 H beliau mengadakan beberapa perubahan karena banjir besar di sekitar Makkah sehingga menimbulkan kerusakan Masjidil Haram, maka beliau mengambil langkah-langkah:

1. Membeli beberapa rumah yang ada di sekitar masjid.
2. Membangun tembok untuk menjadi batas masjid.
3. Membikin beberapa pintu.
4. Menyediakan lampu-lampu di Masjid untuk penerangan di waktu malam hari.
Setelah selesai pembangunan Masjid maka Khalifa Umar membangun bendungan besar untuk mencegah banjir dan mengalihkan saluran dari Mudda'a ke Wadi Ibrahim. Pada tahun 26 H perluasan masjid yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab di pandang belum mencukupi maka oleh Khalifah Utsman bin Affan diadakan perluasan dan ditambah pulah beberapa tempat yang beratap. Pada zaman jayanya Walid bin Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah tahu 88-96 H. terkenal keamanan dan kemakmurannya dan tidak pernah meninggalkan perhatiannya terhadap penyempurnaan Masjidil Haram sehingga membawa perbaikan yang lebih sempurna. Pada bangunan Masjidil Haram terdapat pilar-pilar yang berukiran indah dan tidak mengalami perubahan sampai zaman khalifah Abu Ja'far tahun 139 H. Pada hari sabtu 29 syawal 802 H. terjadi kebakaran di Masjidil Haram banyak tiang-tiang dan ukiran yang amat berharga habis terbakar. Kerusakan itu diperbaiki oleh Sulthan Farouk bin Barquk dari Mesir walaupun sederhana sekali dan sering terjadi kerusakan. Perbaikan itu dimulai tahun 979 H. yang atapnya mula-mula dari kayu jati dengan kubah-kubah batu. Pada 1072 H diadakan lagi perbaikan oleh Wali jeddah,Sulaeman Bey dan pengurus Masjidil haram. Perbaikan itu tidak hanya meliputi bagian dalam Masjidil Haram saja tetapi di luarpun banyak rumah yang diwakafkan untuk kediaman bagi Amirul Haj yang datang tiap tahun dari Mesir. Pada tanggal 19 Rabiutstsani tahu 1374 H/1955 M,dimulai pembangunan Masjidil Haram Makkah. Pembangunan itu tidak hanya merupakan penyempurnaan yang telah ada tetapi merupakan tambahan bangunan baru. Bangunan masjid baru itu dibuat seluruhnya dari beton,dinding luarnya dari batu marmar dan menaranya sebanyak tujuh buah menjulang tinggi. Bangunan tersebut bertingkat tiga dan di bawah tanah terdapat ruangan yang luas hampir seluas masjid itu,juga dipergunakan untuk shalat. Selain dari ruangan terdapat pula terowongan untuk menyalurkan banjir dari sebelah timur menembus ke sebelah barat masjid. Masjidi Haram dikelilingi oleh jalan-jalan raya dan lapangan serta gedung bertingkat untuk tempat parkir kendaraan. Luas Masjidil Haram pada waktu sekarang 160.168 meter persegi dan dapat menampung 500.000 orang Mas'a (tempat sa'i) 10 .172 meter persegi Babahim.


KA'BAH MASJIDIL HARAM
Allah berfirman pula, Allah telah menjadikan Ka'bah,rumah suci itu sebagai pusat (peribadahan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram,hayda,qalaid (Allah mejadikan yang) demikian itu agar kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. Al-Maidah:97).Ka'bah dibangun oleh Nabi Ibrahim as. Bersama putranya Nabi Ismail as. Dibantu oleh para Malaikat. Ka'bah dinamakan demikian karena bangunannya yang persegi empat itu. Dalam bahasa Arab setiap rumah persegi empat dinamakan ka'bah. Setiap waktu di sekeliling Ka'bah itu melakukan thawaf. Bangunan Ka'bah ini pada zaman Nabi Ibrahim as. berukuran tinggi 9 hasta,lebar bagian selatan 20 hasta,bagian utara 22 hasta,panjang sebelah timur 32 hasta dan panjang di sebelah barat 31 hasta. Waktu itu Ka'bah belum beratap dan juga belum sempurna pintunya. Ka'bah sebagaimana bangunan lain di Makkah selalu mengalami kerusakan,tentu memerlukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan pada zaman Nabi Ibrahim as. dilakukan oleh Kabilah Amaliqah dan kabilah Jurhum. Sejak nenek Nabi Muhammad SAW. yang keempat Qusay Bin Kila, telah memberi atap Ka'bah tersebut dengan kayu dum dan daun-daun kurma. Tahun 571 m. lahir Nabi Muhammad SAW. Raja Najasi bernama Abrahah dari Habsyah menyerbu ke Makkah berusaha untuk meruntuhkan
Ka'bah namun tuhan mengirim burung-burung ababil untuk menghancurkan pasukan Abrahah tersebut karena Tuhan tidak mengizinkan untuk menghancurkannya. Ka'bah adalah suatu bangunan yang bisa saja pada suatu saat mengalami kerusakan. Kewajiban bagi ummat Islam terutama penguasa Makkah bertanggung jawab penuh dalam perbaikan Ka'bah tersebut.Perbaikan Ka'bah itu berturut-turut telah dilaksanakan sebagi berikut :Tahun35 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW terjadi banjir sehingga batu dinding Ka'bah mengalami keretakan dan juga bagian-bagian dari Hajar Aswad. Perbaikan dikerjakan oleh Kabilah-kabulah sekitar Makkah. Tetapi setelah akan meletakkan Hajr aswad ke tempat semula timbullah perselisihan siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad tersebut. Yang menjadi sesepuh Kabilah di sekitar Makkah waktu itu abu Umayyah bin Al Mughirah Al Mahzumi berkata "barang siapa yang mula-mula masuk masjid dari jurusan pintu Shafa besok pagi maka dailah yang harus kita terima menjadi hakim". Ternyata yang pertama masuk ke dalam masjid adalah Nabi Muhammad SAW. sehingga beliau telah disepakati menjadi hakim.



Nabi Muhammad SAW. melaksanakan tugas itu dengan menghamparkan surbannya dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah, kemudian setiap kepala kabilah dipersilahkan memegang ujung serban itu dan mengangkat Hajar aswad beramai-ramai ke tempat semula. Selanjutnya Nabi Muhammad sendiri yang meletakkan Hajar Aswad di penjuru Ka'bah seperti yang kit lihat sekarang. Perselisihan yang nyaris menjadi pertumpahan darah telah dihindarkan berkat kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW. Ka'bah yang dibangun pada saat itu tingginya 18 hasta,pintunya ditinggikan dari tanah seperti terlihat sekarang serta di dalamnya dibuat tiang 6 tiang dan diberi atap dengan baik. Dua sudut sebelah utara dibuatkan tangga untuk naik ke atas Ka'bah. Perbaikan Ka'bah selanjutnya dikerjakan sewaktu Abdullah Zubair menjadi Walikota Makkah. Karena Zubair tidak setuju Yazid Bin Muawiyah menjadi Khalifah maka Yazid mengirimkan tentara untuk menundukkannya. Dengan menggunakan senajata manjanik(Mortir sekarang) dia menggempur kota Makkah sehingga dinding Ka'bah terdapat kerusakan. Setelah tentara Yazid bin Mu'awiyah mundur mendengar bahwa Khalifah Yazid telah wafat maka Abdullah bin Zubair membangun Ka'bah kembali hingga selesai tanggal 17 Rajab 62 Ha. Tahun 75 H. Abdullah Zubair ditaklukkan oleh Hajjaj bin Yusuf,sehingga praktis Makkah dan Ka'bah dikuasai oleh Hajjaj. Waktu sedang berkuasa itulah Hajjaj merombak bangunan Ka'bah atas izin Khalifah Abdul Malik Bin Marwan,dengan pertimbangan bahwa Ka'bah yang dibangun sewaktu Abdullah Zubair melebihi dari bentuknya semula. Jadi pembangunan oleh Hajjaj ini sekedar mengembalikan Ka'bah ke asalnya. Sewaktu Syarif Mas'ud bin Idris menjadi Amir kota Makkah dan di bawah Kerajaan Sulthan Murad Khan di Turki,tahun 1038 H,tanggal 19 Sya'ban terjadilah banjir besar di kota Makkah sehingga Ka'bah separuhnya tergenang. Setelah surut tampak dinding Ka'bah retak-retak dan banyak batunya yang runtuh. Amir Syarid Mas'ud bin Idris berunding dengan para pembesar dan Alim Ulama untuk memperbaikinya. Nasihat para Ulama dan pembesar agar hal itu diberitahukan kepada Sulthan Murad Khan. Atas izin Sulthan Ka'bah diperbaiki dan penyelesaiannya diteruskan oleh Amir Syarief Abdullah bin Hassan bin Abu Namir pada tanggal 12 Zulhijjah 1040 H. Pemerintah Arab Saudi Memeperbaiki Ka'bah hingga selesai tanggal 11 Sya'ban 1377 H. Mengenai soal kelambu Ka'bah (Kiswah) ceritanya pada saat dua abad sebelumnya tahun Hiriyaha orang yang mula-mula memberi kelambu Ka'bah adalah AS'ad Ahimyari. Di zaman Islam Rasulullah pernah memasang kiswah dan diteruskan oleh Kalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar dengan biaya kas negara.Tahun 743 H sanpai tahun 1381 H kiswah dibuat dan ditanggung oleh Pemerintah Mesir tetapi tahun berikutnya dibuat sendiri oleh Pemerintah Arab Saudi.


MASJID NAMIRAH
Di tengah-tengah padang Arafah terdapat sebuah masjid bernama Namirah. Namirah adalah nama seorang wanita yang bersedia mengabdikan diri menjaga masjid tersebut sampai akhir hayatnya. Di tempat ini pula wanita tersebut dikuburkan. sewaktu Rasulullah melakukakan haji wada' beliau melakukan shalata zhuhur dan ashar dengan jama' takdim di masjid ini.

MASJID TAN'IM
Letaknya di luar kota Makkah tempat orang -orang mengganti pakaian dengan pakaian ihram,bagi orang yang tinggal di luar kota Makkah antara luar kota dan Miqat makam. Disini dibangun sebuah masjid yang besar. Masjid Tan'im ,tempat dimana Ausyah memulai umrah atas perintah Rasulullah SAW.


JABAL NUR DAN GUA HIRA
Disebelah utara masjidi Haram kurang lebih 6 km, terdapat sebuah gunung,tidak begitu tinggi (Jabal Nur). Untuk mendaki ke atas memerlukan waktu kurang lebih satu jamsedangkan dipuncaknya agak menurun sedikit terdapat sebuah gua yang cukup empat orang duduk,tinggi di dalamnya setinggi orang berdiri. Gua tersebut dikenal dengan nama gua Hira. Jabal Nur dan Gua Hira ini sangat penting dalam sejarah Islam karena di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama yaitu surat Al'alaq dari ayat 1 sampai 5.

JAMARAT
Kata Jamarat adalah bentuk jamak dari kata Jumrah yang berarti jumrah Aqabah. Jumrah Wusta dan jumrah Ula. Kata Jumrah berarti kumpulan batu-batu kecil namun kata ini akhirnya menjadi nama lokasi yang dilempari batu kerikil oleh para pelaku haji saat mereka berada di Mina. Jumrah Aqabah disebut juga jumrah Kubro yaitu Jumrah yang paling dekat dengan Makkah sekaligus sebagai batas antara Mina dan Makkah. Pada tanggal 10 Zulhijjah setiap jamaah haji harus melempari Jumrah ini tujuh kali lemparan yaitu setelah mereka melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Sedangkan pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah mereka melontar jumrah Ula dan Jumrah Wusta secara urut. Jadi pada tanggal 10 Dzulhijjah jemaah haji hanya melempar satu jumrah saja yaitu Jumrah Aqabah namun pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah jemaah melempar tiga jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula dan diakhiri jumrah Aqabah. Adapun masa atau waktu melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah dimulai dari setelah tengah malam dan batas terakhirnya sampai matahari tenggelam tanggal 13 Dzuhijjah. Dan waktu yang dusunahkan adalah setelah matahari terbit samapi tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 10 Dzulhijjah. Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa Iblis senantiasa berusaha menghalang-halangi orang mukmin yang akan melakukan kebaikan. Oleh karenanya pertolongan Allah hendaklah senantiasa domohonkan agar termasuk yang disegani Iblis menjadi orang-orang yang dengan ikhlas menjalani hidup mentaati petunjuk-petunjuk Allah. Demikian penting peringatan demikian itu diberikan,sehingga untuk melontar jumrah tidak hanya satu kali tetapi berkali-kali,sekurang-kurangnya selama tiga hari dan sempurnanya empat hari,yang dimulai Hari Raya Qurban dilanjutkan dengan hari-hari Tasyriq sekurang-kurangnya dua hari dan sempurnanya adalah sampai tiga hari tasyriq. Tidak pernah berhenti menggoda dan tidak mudah dirasakan godaannya. Orang-orang yang hidup ikhlas sajalah yang akan mampu menanggulangi godaan setan itu. Keberhasilan Nabi Ibrahim As menangkis godaan iblis diikuti dengan segera melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih anaknya.

Suasana pelemparan jumrah di Mina,disini tempat pelemparan jumrah bertingkat dua

Jabal Rahmah (tugu putih) yang selalu dikunjungi jamaah haji sewaktu wukuf di Arafah


Di saat pisau Ibrahim As akan digoreskan pada batang leher Ismai'il terdengarlah seruan untuk menghentikan penyembelihan itu. Perintah menyembelih anak itu hanyalah ujian belaka. Maka digantilah Isma'il dengan binatang sembelihan yang besar. binatang itulah yang kemudian disembelih. Menyembelih kurban pada Hari Raya Qurban adalah mengikuti sunnah Nabi Ibrahim As dan dilestarikan dalam syari'at Nabi Muhammad SAW dan berlaku hingga hari Qiyamat kelak. Pada tahun 1975 M tempat melempar Jumrah ini dibangun semacam jembatan layang agar sebagian jemaah dapat melempar dari atas untuk mengurangi kepadatan dilokasi aslinya yang sudah terasa sempit. Mungkin suatu ketika diperlukan satu tingkat lagi setelah dua tingkat yang ada sekarang ini tidak memadai.




Read more ...

Keutamaan Sering Berwudhu



Berwudhu sebelum shalat adalah suatu keharusan. Namun dianjurkan kita berwudhu dalam setiap keadaan.

Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

“Sesungguhnya umatku akan dihadirkan di hari kiamat dengan wajah, tangan, dan kaki yang bercahaya sebab bekas wudhu mereka (selama di dunia).

Maka barangsiapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan...” (HR. al-Bukhari: 136, Muslim: 246)

Diantara makna memperpanjang cahaya adalah berusaha agar dirinya senantiasa dalam keadaan berwudhu.

Setiap kali wudhunya batal ia segera berwudhu kembali walau tidak hendak shalat.

Akan berangkat kerja, di sela-sela beraktivitas, selepas ke kamar mandi, bahkan menjelang tidur, mari membiasakan diri senantiasa dalam keadaan berwudhu...

Kebersihan badan akan membawa pengaruh pada ketenangan hati..




artikel muslimah.or.id
Read more ...

PENTING! Perhatikan Shaf Shalat Kita!

Wajibnya Meluruskan Shaf

Dari Jabir bin Samurah dia berkata: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ
“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya?” Maka kami berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana malaikat berbaris di sisi Rabbnya?” Beliau bersabda, “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan mereka rapat dalam shaf.” (HR. Muslim no. 430)

Dari Abu Mas’ud -radhiallahu Ta’ala anhu- dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap pundak kami ketika akan shalat seraya bersabda, “Luruskanlah, dan jangan berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang tepat di belakangku adalah orang yang dewasa yang memiliki kecerdasan dan orang yang sudah berakal di antara kalian, kemudian orang yang sesudah mereka, kemudian orang yang sesudah mereka.” (HR. Muslim no. 432)

Dari Anas bin Malik -radhiallahu Ta’ala anhu- dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- beliau bersabda:
سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat”. (HR. Muslim no. 433)

Dari sahabat Nu’man bin Basyir -radhiallahu anhu- berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ. ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرَهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ ! لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Dulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- meluruskan shaf kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah (ketika diruncingkan,pen), sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu beliau berdiri sampai beliau hampir bertakbir, maka tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shaf. Maka beliau bersabda, “Wahai para hamba Allah, kalian akan benar-benar akan meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih.” (HR.Muslim no. 436)

Perpecahan dan perbedaan dalam hal yang lahir akan menyebabkan dan mengantarkan kepada perpecahan dan perbedaan secara batin. Sebagaimana penyerupaan secara lahir akan mengantarkan kepada penyerupaan secara batin. Hal ini ditunjukkan oleh nash dan panca indera.

Memang, Tidak lurus dan rapatnya shaf tidaklah mempengaruhi keabsahan shalat berjamaah tersebut, TAPI tentunya sangat mempengaruhi kesempurnaannya.

Hendaknya imam shalat punya perhatian yang besar dalam meluruskan shaf sebagaimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- melakukannya. Dimana beliau sampai-sampai meluruskan sendiri dengan kedua tangan beliau. Maka di sini nampak bergampangannya sebagian imam yang hanya memerintahkan makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf (itupun sambil menghadap kiblat) tanpa memperhatikan apakah mereka mengerjakannya atau tidak.
Read more ...

Solusi Bagi Wanita Haid Yang Tidak Pernah Mengqadha Puasanya

Solusi Bagi Wanita Haid Yang Tidak Pernah Mengqadha #Puasanya

Fatwa Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Soal:

Saudara perempuan saya dalam kurun waktu bertahun-tahun tidak pernah meng-qadha puasa yang ditinggalkannya karena sebab tamu bulanan (haid). Hal itu dikarenakan ia jahil (tidak tahu) terhadap hukum meng-qadha puasa. Lebih lagi banyak wanita dari kalangan orang awam berkata kepadanya bahwa ia tidak perlu meng-qadha. Bagaimana solusinya?

Jawab:

Ia wajib istighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Dan ia wajib berpuasa sebanyak hari yang ia tinggalkan ditambah memberi makan satu orang miskin setiap harinya, sebagaimana difatwakan oleh oleh sebagaian sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Memberi makan sebanyak setengah sha, sekitar 1,5 kilogram. Kewajiban ini tidak gugur darinya hanya karena perkataan wanita-wanita awam terhadapnya bahwa tidak perlu meng-qadha. ’Aisyah radhiallahu’anha berkata:

كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة

“Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat” (Muttafaqun ‘alaihi)

Jika datang Ramadhan dan ia belum meng-qadha maka ia berdosa. Maka ia wajib untuk meng-qadha dan bertaubat serta memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan, jika ia mampu. Jika ia faqir tidak mampu memberi makan (fidyah), maka sudah cukup baginya meng-qadha puasa dan bertaubat. Gugur darinya kewajiban membayar fidyah. Jika ia tidak mengetahui hitungan hari yang ditinggalkannya, hendaknya ia memperkirakannya lalu berpuasa sebanyak hari yang menurut perkiraannya itu hari puasa yang ia tinggalkan, ini sudah mencukupi baginya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم

“Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghabun: 16)

Salah satu bentuk rahmah Allah adalah tidak diwajibkannya wanita haid untuk meng-qadha shalat, karena dengan meng-qadha nya akan menjadi masyaqqah (kesulitan). Dan kepada orang yang sakit hendaknya mereka bersemangat untuk menegakkan shalat sesuai kemampuannya walaupun ia harus shalat dengan pakaian yang terkena najis ketika tidak memiliki pakaian yang suci. Ia juga bisa shalat dengan ber-tayammum jika tidak mampu untuk wudhu dengan air, berdasarkan ayat yang barusan disebutkan, yaitu ayat (yang artinya) “bertaqwalah kepada Allah semampu kalian“. Orang sakit pun boleh shalat tidak menghadap kiblat jika memang tidak mampu menghadapkan diri ke kiblat, ia juga boleh shalat semampunya dengan berdiri atau duduk ataupun sambil berbaring ataupun telentang. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Imran bin Hushain yang sedang sakit:

صل قائماً فإن لم تستطع فقاعداً، فإن لم تستطع فعلى جنب، فإن لم تستطع فمستلقياً

“Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka sambil duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring, jika tidak mampu maka sambil telentang” (HR. Al Bukhari dalam Shahih-nya, An Nasa-i dalam Sunan-nya. Ini lafadz An Nasa-i)

Kecuali jika orang yang sakit itu hilang akalnya, maka tidak ada kewajiban qadha baginya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

رُفع القلم عن ثلاثة: عن النائم حتى يستيقظ، وعن المجنون حتى يفيق، وعن الصغير حتى يبلغ

“Pena diangkat dari 3 jenis orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang gila sampai ia waras, anak kecil sampai ia baligh” (HR. Ahmad 896, Ibnu Majah 2031, Abu Daud 3825)

Namun jika hilang akalnya hanya 2-3 hari karena sakit lalu kemudian ia sadar maka ia tetap wajib qadha karena keadaannya tersebut semisal dengan orang tidur. Wallahu Waliyyut Taufiq.



Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/435
Read more ...

Perawakan Nabi Muhammad SAW



“Rasulullah saw. bukanlah orang yang berperawakan terlalu tinggi, namun tidak pula pendek. Kulitnya tidak putih bule juga tidak sawo matang. Rambutnya ikal, tidak terlalu keriting dan tidak pula lurus kaku. Beliau diangkat Allah (menjadi rasul) dalam usia empat puluh tahun.

Beliau tingal di Mekkah (sebagai Rasul) sepuluh tahun dan di madinah sepuluh tahun. Beliau pulang ke Rahmatullah dalam usia enam puluh tahun. Pada kepala dan janggutnya tidak terdapat sampai dua puluh lembar rambut yang telah berwarna putih.” (diriwayatkan oleh Abu Raja’ Qutaibah bin Sa’id, dari Malik bin Anas, dari Rabi’ah bin Abi `Abdurrahman yang bersumber dari Anas bin Malik r.a)

• Anas bin Malik r.a adalah Abu Nadhr Anas bin Malik al Anshari al Bukhari al Khazraji. Ia tinggal bersama Rasulullah saw dan membantu Beliau selama sepuluh tahun.Dan ia adalah sahabat yang paling akhir meninggal dunia di Bashrah, yaitu pada tahun 71 H.

• Perawi menghilangkan bilangan satuannya dari puluhan (digenapkan) . Karena kebanyakan riwayat menyatakan bahwa Rasulullah saw tinggal di Mekkah sebagai Rasul 13 tahun, dan wafat pada usia 63 tahun.

“Aku tak pernah orang yang berambut panjang terurus rapi, dengan mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan dari Rasulullah saw. Rambutnya mencapai kedua bahunya.Kedua bahunya bidang. beliau bukanlah seorang yang berperawakan pendek dan tidak pula terlampau tinggi.” (diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghailan, dari Waki’,dari Sufyan, Dari Abi Ishaq, yang bersumber dari al Bara bin `Azib r.a)

“Rasulullah saw tidak berperawakan terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek.Beliau berperawakan sedang diantara kaumnya. Rambut tidak keriting bergulung dan tidak pula lurus kaku, melainkan ikal bergelombang. Badannya tidak gemuk, dagunya tidak lancip dan wajahnya agak bundar. Kulitnya putih kemerahmerahan. Matanya hitam pekat dan bulu matanya lentik. Bahunya bidang. beliau memiliki bulu lebat yang memanjang dari dada sampai ke pusat. Tapak tangan dan kakinya terasa tebal. Bila Beliau berjalan, berjalan dengan tegap seakan akan Beliau turun ke tempat yang rendah.

Bila Beliau berpaling maka seluruh badannya ikut berpaling. Diantara kedua bahunya terdapat Khatamun Nubuwah, yaitu tanda kenabian. Beliau memiliki hati yang paling pemurah diantara manusia. Ucapannya merupakan perkataan yang paling benar diantar semua orang.

Perangainya amat lembut dan beliau paling ramah dalam pergaulan.Barang siapa melihatnya, pastilah akan menaruh hormat padanya. Dan barang siapa pernah berkumpul dengannya kemudian kenal dengannya tentulah ia akan mencintainya. Orang yang menceritakan sifatnya, pastilah akan berkata: “Belum pernah aku melihat sebelum dan sesudahnya orang yang seistimewa Beliau saw.” (Diriwayatkan oleh Ahmad bin `Ubadah ad Dlabi al Bashri, juga diriwayatkan oleh `Ali bin Hujr dan Abu Ja’far bin Muhammad bin al Husein, dari `Isa bin Yunus, dari `Umar bin `Abdullah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari salah seorang putera `Ali bin Abi Thalib k.w. yang bersumber dari `Ali bin Abi Thalib k.w.)

“Telah diperlihatkan kepadaku para Nabi. Adapun Nabi Musa a.s. bagaikan seorang laki laki dari suku Syanu’ah. Kulihat pula Nabi `Isa bin Maryan a.s.ternyata orang yang pernah kulihat mirip kepadanya adalah `Urwah bin Mas’ud,Kulihat pula Nabi Ibranim a.s. ternyata orang yang mirip kepadanya adalah kawan kalian ini (yaitu Nabi saw sendiri). Kulihat jibril ternyata orang yang pernah kulihat mirip kepadanya adalah Dihyah*.” (Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’ad dari Laits bin Sa’id, dari Abi Zubair yang bersumber dari Jabir bin `Abdullah r.a.)

• Suku Syanu’ah terdapat di Yaman perawakan mereka sedang.
• Urwah bin Mas’ud as Tsaqafi adalah sahabat Rasulullah saw ia memeluk islam pada tahun 9 H.
• Dihyah adalah seorang sahabat Rasulullah saw yang mengikuti jihad fi sabilillah setelah perang Badar. Ia pun merupakan salah seorang pengikut Bai’atur Ridlwan yang bersejarah.

“Rasulullah mempunyai gigi seri yang renggang. Bila Beliau berbicara terlihat seperti ada cahaya yang memancar keluar antara kedua gigi serinya itu.” (Diriwayatkan oleh `Abdullah bin `Abdurrahman, dari Ibrahim bin Mundzir al Hizami, dari `Abdul `Aziz bin Tsabit az Zuhri, dari Ismail bin Ibrahim, dari Musa bin `Uqbah, dari Kuraib yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)

BENTUK KHATAMUN NUBUWAH.

“Aku pernah melihat khatam (kenabian)…. Ia terletak antara kedua bahu Rasulullah saw. Bentuknya seperti sepotong daging berwarna merah sebesar telur burung dara.” (Diriwayatkan oleh Sa’id bin Ya’qub at Thalaqani dari Ayub bin Jabir, dari Simak bin Harb yang bersumber dari Jabir bin Samurah r.a.)

“Apabila `Ali k.w. menceritakan sifat Rasulullah saw. maka ia akan bercerita panjang lebar. Dan ia akan berkata: `Diantara kedua bahunya terdapat Khatam kenabian, yaitu khatam para Nabi. (Diriwayatkan oleh Ahmad bin `Ubadah ad Dlabi `Ali bin Hujr dan lainnya, yang mereka terima dari Isa bin Yunus dari `Umar bin `Abdullah, dari `Ibrahim bin Muhammad yang bersumber dari salah seorang putera `Ali bin Abi Thalib k.w.)

Dalam suatu riwayat, Alba’bin Ahmar al Yasykuri mengadakan dialog dengan Abu Zaid `Amr bin Akhthab al Anshari r.a. sbb: “Abu Zaid berkata: `Rasulullah saw bersabda kepadaku : `Wahai Abu Zaid mendekatlah kepadaku dan usaplah punggungku’. Maka punggungnya kuusap, dan terasa jari jemariku menyentuh Khatam. Aku (alba’ bin Ahmar al Yasykuri) bertanya kepada Abu Zaid: `Apakah Khatam itu?’ Abu Zaid menjawab: `kumpulan bulu-bulu*’. (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Abu `Ashim dari `Uzrah bin Tsabit yang bersumber dari Alba’bin Ahmar al Yasykuri)



• Ia mengatakan kumpulan bulu-bulu dikarenakan ia hanya dapat merasakan dengan rabaan tangannya saja, tidak melihat dengan mata kepala. Jadi yang dikatakan itu hanya berdasar rabaan belaka, yang teraba olehnya adalah bulu yang tumbuh di sekitar Khatam.
Semoga bermanfaat.
Read more ...

Friday, 26 July 2013

Tentang Aisyah Istri Nabi SAW

Aisyah binti Abu Bakar


Siti Aisyah lahir pada bulan Syawal tahun ke-9 sebelum hijrah, bertepatan dengan bulan Juli tahun 614 Masehi, yaitu akhir tahun ke-5 kenabian. Kala itu, tidak ada satu keluarga muslim pun yang menyamai keluarga Abu Bakar ash-Shiddiq dalam hal jihad dan pengorbanannya demi penyebaran agama Islam. Rumah Abu Bakar saat itu menjadi tempat yang penuh berkah, tempat makna tertinggi kemuliaan, kebahagiaan, kehormatan, dan kesucian, dimana cahaya mentari Islam pertama terpancar dengan terang. Dari perkembangan fisik, Siti Aisyah termasuk perempuan yang sangat cepat tumbuh dan berkembang. Ketika menginjak usia sembilan atau sepuluh tahun, ia menjadi gemuk dan penampilannya kelihatan bagus, padahal saat masih kecil, ia sangat kurus. Dan ketika dewasa, tubuhnya semakin besar dan penuh berisi. Aisyah adalah wanita berkulit putih dan berparas elok dan cantik. Oleh karena itu, ia dikenal dengan julukan Humaira’ (yang pipinya kemerah-merahan). Ia juga perempuan yang manis, tubuhnya langsing, matanya besar, rambutnya keriting, dan wajahnya cerah.
Dua tahun setelah wafatnya Khadijah r.a datang wahyu kepada Nabi SAW untuk menikahi Aisyah r.a. Setelah itu Nabi SAW berkata kepada Aisyah,
" Aku melihatmu dalam tidurku tiga malam berturut-turut. Malaikat mendatangiku dengan membawa gambarmu pada selembar sutra seraya berkata,' Ini adalah istrimu.' Ketika aku membuka tabirnya, tampaklah wajahmu. Kemudian aku berkata kepadanya,' Jika ini benar dari Allah SWT , niscaya akan terlaksana."
Inilah beberapa kepribadian Aisyah RA yang patut kita contoh:
· Pribadi yang Haus Ilmu
Selama Sembilan tahun Aisyah ra hidup dengan Rasulullah saw. Beliau dikenal sebagai pribadi yang haus akan ilmu pengetahuan. Ketekunan dalam belajar menghantarkan beliau sebagai perempuan yang banyak menguasai berbagai bidang ilmu. Diantaranya adalah ilmu al-qur’an, hadist, fiqih, bahasa arab dan syair. Keilmuan Aisyah tidak diragukan lagi karena beliau adalah orang terdekat Rasulullah yang sering mengikuti pribadi Rasulullah. Banyak wahyu yang turun dari Allah disaksikan langsung oleh Aisyah ra.
“Aku pernah melihat wahyu turun kepada Rasulullah pada suatu hari yang sangat dingin sehingga beliau tidak sadarkan diri, sementara keringat bercucuran dari dahi beliau.“ (HR. Bukhari).
Aisyah juga dikenal sebagai perempuan yang banyak menghapalkan hadist-hadist Rasulullah. Sehingga beliau mendapat gelar Al-mukatsirin (orang yang paling banyak meriwayatkan hadist). Ada sebanyak 2210 hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Diantaranya terdapat 297 hadist dalam kitab shahihain dan sebanyak 174 hadist yang mencapai derajat muttafaq ‘alaih. Bahkan para ahli hadist menempatkan beliau pada posisi kelima penghafal hadist setelah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas.
· Pribadi yang Tegas dalam Menegakkan Hukum Allah
Aisyah juga dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam mengambil sikap. Hal ini terlihat dalam penegakan hukum Allah, Aisyah langsung menegur perempuan-perempuan muslim yang melanggar hukum Allah. Suatu ketika dia mendengar bahwa kaum wanita dari Hamash di Syam mandi di tempat pemandian umum. Aisyah mendatangi mereka dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, ‘Perempuan yang menanggalkan pakaiannya di rumah selain rumah suaminya maka dia telah membuka tabir penutup antara dia dengan Tuhannya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah). Aisyah pun pernah menyaksikan adanya perubahan pada pakaian yang dikenakan wanita-wanita Islam setelah Rasulullah wafat. Aisyah menentang perubahan tersebut seraya berkata, “Seandainya Rasulullah melihat apa yang terjadi pada wanita (masa kini), niscaya beliau akan melarang mereka memasuki masjid sebagaimana wanita Israel dilarang memasuki tempat ibadah mereka.”
Di dalam Thabaqat Ibnu Saad mengatakan bahwa Hafshah binti Abdirrahman menemui Ummul-Mukminin Aisyah . Ketika itu Hafsyah mengenakan kerudung tipis. Secepat kilat Aisyah menarik kerudung tersebut dan menggantinya dengan kerudung yang tebal.
· Pribadi yang Dermawan
Dalam hidupnya Aisyah ra juga dikenal sebagai pribadi yang dermawan. Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa Aisyah ra pernah menerima uang sebanyak 100.000 dirham. Kemudian beliau meminta para pembantunya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin tanpa menyisakan satu dirhampun untuk beliau. Padahal saat itu beliau sedang berpuasa. Harta duniawi tidak menyilaukan Aisyah ra. Meskipun pada saat itu kelimpahan kekayaan berpihak kepada kaum muslimin. Aisyah ra tetap hidup dalam kesederhanaan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Read more ...

3 Gaya Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga

Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga

Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.

Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?

Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.

(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:

1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.

3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:

1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.

2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.

3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.

(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).

Mode Wanita Saat Ini …

Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:

1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.

2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.

3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.

4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).

5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.

Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.
 
 
 
sumber: ustad M. Abduh Tuasikal
Read more ...

Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar


Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.

Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.


Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)


“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)


“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)


“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ


“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ


“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى


“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى


“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)


Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء


“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.

 
 
 
sumber: M. Abduh Tuasikal
Read more ...

Wednesday, 24 July 2013

Benarkah Do'a Allahumma Laka Shumtu Do'a Buka Puasa Rasulullah?

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a berikut ini,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabadh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Adapun do’a berbuka yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin yaitu,

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)”

Riwayat di atas dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunannya no. 2358, dari Mu’adz bin Zuhroh. Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/38)

Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38)

Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. (Lihat Zaadul Ma’ad, 2/45)

Kesimpulannya, do’a “Allahumma laka shumtu ...” berasal dari hadits hadits dho’if (lemah). Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
 
 
sumber rumaysho.com
Read more ...

Do'a Ketika Buka Puasa, Do'a yang Mustajab

"Sesungguhnya do'a orang yang berpuasa ketika berbuka tidaklah tertolak". Jadi jangan lupakan memohon hajat lewat do'a setiap kita berbuka.

Imam Ibnu Majah menyebutkan beberapa hadits yang menyebutkan bahwa secara umum, do'a orang yang berpuasa adalah do'a yang mustajab.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ada tiga do'a yang tidak tertolak: (1) do'a pemimpin yang adil, (2) do'a orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) do'a orang yang terzholimi." (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar. Lihat catatan kaki Zaadul Ma'ad, 2: 50).

Juga ada hadits,

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ »

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya do'a orang yang berpuasa ketika berbuka tidaklah tertolak." (HR. Ibnu Majah no. 1753. Dalam sanadnya terdapat Ishaq bin 'Ubaidillah. Ibnu Hibban memasukkan perowi ini dalam perowi tsiqoh. Perowi lainnya sesuai syarat Bukhari. Hadits ini dikuatkan dengan hadits sebelumnya yang telah disebutkan. Lihat catatan kaki Zaadul Ma'ad, 2: 49-50).

Jika dikatakan bahwa waktu berbuka puasa adalah waktu mustajabnya do'a, maka jangan tinggalkan sunnah ini untuk memohon setiap hajat kita, hajat apa pun itu. Dan amalan ini berlaku untuk puasa wajib dan puasa sunnah karena haditsnya adalah mutlak untuk setiap puasa.

Adapun do'a khusus yang diajarkan Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- ketika berbuka adalah dzahabzh zhoma-u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (dahaga telah hilang, urat-urat telah basah, dan moga ditetapkan pahala insya Allah). Inilah hadits yang shahih yang patut diamalkan.

Sedangkan do'a "allahumma laka shumtu ..." tidaklah shahih karena perowinya matruk (pendusta)
Semoga yang singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.



Referensi:

Zaadul Ma'ad fii Hadyi Khoiril 'Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadr Al Arnauth, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H.
Read more ...

Wednesday, 17 July 2013

Cara Sholat yang Benar Sesuai dengan Cara Sholat Nabi - Panduan Shalat L...

Read more ...

Cara Wudhu Rasulullah SAW - Sunnah Rasulullah SAW - Fattabiouni - Majeli...

Read more ...

Detik-detik menjelang wafatnya Rasulullah

Read more ...

Cara Memakai Jilbab Syar'i | Kriteria Jilbab Syar'i | Syarat Jilbab Syar...

Read more ...

Aku Ingin Bertaubat... Tetapi,,



"Aku ingin bertaubat hanya saja dosaku terlalu banyak. Aku pernah terjerumus dalam zina. Sampai-sampai aku pun hamil dan sengaja membunuh jiwa dalam kandungan. Aku ingin berubah dan bertaubat. Mungkinkah Allah mengampuni dosa-dosaku?!"

Sebagai nasehat dan semoga tidak membuat kita berputus dari rahmat Allah, cobalah kita lihat sebuah kisah yang pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran-pelajaran berharga di dalamnya.


Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa

Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa'id Sa'ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أنّ نَبِيَّ الله - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ

- أيْ حَكَماً - فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) مُتَّفَقٌ عليه .

"Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ”Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya.


Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang 'alim. Lantas ia bertanya pada 'alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta'ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu(yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.”
Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat."1

Beberapa Faedah Hadits

Pertama: Luasnya ampunan Allah

Hadits ini menunjukkan luasnya ampunan Allah. Hal ini dikuatkan dengan hadits lainnya,
حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً »


Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), ”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.”2

Kedua: Allah akan mengampuni setiap dosa meskipun dosa besar selama mau bertaubat

Selain faedah dari hadits ini, kita juga dapat melihat pada firman Allah Ta'ala,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Ibnu Katsir mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera bertaubat kepada Allah. Ayat ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang ingin bertaubat dari dosa-dosa tersebut, walaupun dosa tersebut amat banyak, bagai buih di lautan. ”3

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah akan mengampuni setiap dosa walaupun itu dosa kekufuran, kesyirikan, dan dosa besar (seperti zina, membunuh dan minum minuman keras). Sebagaimana Ibnu Katsir mengatakan, ”Berbagai hadits menunjukkan bahwa Allah mengampuni setiap dosa (termasuk pula kesyirikan) jika seseorang bertaubat. Janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah walaupun begitu banyak dosa yang ia lakukan karena pintu taubat dan rahmat Allah begitu luas.”4

Ketiga: Janganlah membuat seseorang putus asa dari rahmat Allah

Ketika menjelaskan surat Az Zumar ayat 53 di atas, Ibnu Abbas mengatakan, “Barangsiapa yang membuat seorang hamba berputus asa dari taubat setelah turunnya ayat ini, maka ia berarti telah menentang Kitabullah ‘azza wa jalla. Akan tetapi seorang hamba tidak mampu untuk bertaubat sampai Allah memberi taufik padanya untuk bertaubat.”5

Keempat: Seseorang yang melakukan dosa beberapa kali dan ia bertaubat, Allah pun akan mengampuninya

Sebagaimana disebutkan pula dalam hadits lainnya, dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ‘azza wa jalla,
أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ

“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ [Ya Allah, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”6 An Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah sesukamu’ adalah selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.

An Nawawi mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan semua dosa tadi, taubatnya pun sah.”7

Ya Rabb, begitu luas sekali rahmat dan ampunan-Mu terhadap hamba yang hina ini …

Kelima: Diterimanya taubat seorang pembunuh

An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ini adalah madzhbab para ulama dan mereka pun berijma' (bersepakat) bahwa taubat seorang yang membunuh dengan sengaja, itu sah. Para ulama tersebut tidak berselisih pendapat kecuali Ibnu 'Abbas. Adapun beberapa perkataan yang dinukil dari sebagian salaf yang menyatakan taubatnya tidak diterima, itu hanyalah perkataan dalam maksud mewanti-wanti besarnya dosa membunuh dengan sengaja. Mereka tidak memaksudkan bahwa taubatnya tidak sah.”8

Keenam: Orang yang bertaubat hendaknya berhijrah dari lingkungan yang jelek

An Nawawi mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan orang yang ingin bertaubat dianjurkan untuk berpindah dari tempat ia melakukan maksiat.”9

Ketujuh: Memperkuat taubat yaitu berteman dengan orang yang sholih

An Nawawi mengatakan, ”Hendaklah orang yang bertaubat mengganti temannya dengan teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro'dan orang-orang yang meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat dengan mereka.”10
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.”11

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”12

Kedelapan: Keutamaan ilmu dan orang yang berilmu

Dalam hadits ini dapat kita ambil pelajaran pula bahwa orang yang berilmu memiliki keutamaan yang luar biasa dibanding ahli ibadah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya, dari Abu Darda', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ

”Dan keutamaan orang yang berilmu dibanding seorang ahli ibadah adalah bagaikan keutamaan bulan pada malam purnama dibanding bintang-bintang lainnya.”13 Al Qodhi mengatakan, ”Orang yang berilmu dimisalkan dengan bulan dan ahli ibadah dimisalkan dengan bintang karena kesempurnaan ibadah dan cahayanya tidaklah muncul dari ahli ibadah. Sedangkan cahaya orang yang berilmu berpengaruh pada yang lainnya.”14

Kesembilan: Orang yang berfatwa tanpa ilmu hanya membawa kerusakan

Lihatlah bagaimana kerusakan yang diperbuat oleh ahli ibadah yang berfatwa tanpa dasar ilmu. Ia membuat orang lain sesat bahkan kerugian menimpa dirinya sendiri. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Umar bin 'Abdul 'Aziz,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

”Barangsiapa beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada perbaikan yang dilakukan.”15

Syarat Diterimanya Taubat

Syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat adalah sebagai berikut:

Pertama: Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.

Kedua: Menyesali dosa yang telah dilakukan sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali.

Ketiga: Tidak terus menerus dalam berbuat dosa. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.

Keempat: Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut lagi karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat.

Kelima: Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.

Inilah syarat taubat yang biasa disebutkan oleh para ulama.

Penutup

Saudaraku yang sudah bergelimang maksiat dan dosa. Kenapa engkau berputus asa dari rahmat Allah? Lihatlah bagaimana ampunan Allah bagi setiap orang yang memohon ampunan pada-Nya. Orang yang sudah membunuh 99 nyawa + 1 pendeta yang ia bunuh, masih Allah terima taubatnya. Lantas mengapa engkau masih berputus asa dari rahmat Allah?!

Orang yang dulunya bergelimang maksiat pun setelah ia taubat, bisa saja ia menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Ia bisa menjadi muslim yang sholih dan muslimah yang sholihah. Itu suatu hal yang mungkin dan banyak sekali yang sudah membuktikannya. Mungkin engkau pernah mendengar nama Fudhail bin Iyadh. Dulunya beliau adalah seorang perampok. Namun setelah itu bertaubat dan menjadi ulama besar. Itu semua karena taufik Allah. Kami pun pernah mendengar ada seseorang yang dulunya terjerumus dalam maksiat dan pernah menzinai pacarnya. Namun setelah berhijrah dan bertaubat, ia pun menjadi seorang yang alim dan semakin paham agama. Semua itu karena taufik Allah. Dan kami yakin engkau pun pasti bisa lebih baik dari sebelumnya. Semoga Allah beri taufik.

Ingatlah bahwa orang yang berbuat dosa kemudia ia bertaubat dan Allah ampuni, ia seolah-olah tidak pernah berbuat dosa sama sekali. Dari Abu 'Ubaidah bin 'Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.”16

Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.”17

Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta'ala berfirman,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 70)

Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan sholih. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”18

Sekarang, segeralah bertaubat dan memenuhi syarat-syaratnya. Lalu perbanyaklah amalan kebaikan dengan melaksanakan yang wajib-wajib dan sempurnakan dengan shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah, karena amalan kebaikan niscaya akan menutupi dosa-dosa yang telah engkau perbuat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”19

Semoga Allah menerima setiap taubat dan ampunan kita. Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk menggapai ridho-Nya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



rumaysho.com
Read more ...

Hukum Mencukur Alis Mata


Kita seringkali melihat dandanan wanita dengan mencukur alis mata. Apakah dalam Islam hal ini dibolehkan?

Mari kita lihat fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut ini.

Pertanyaan:

Apa hukum wanita mencukur alis atau rambut di antara dua alis karena tebal? Apakah juga boleh bagi wanita mencukur kumus dan rambut wajahnya? Apakah hal ini termasuk dalam hukum alis tadi? Lalu bagaimana jika yang melakukan hal ini adalah wanita yang taat agama, ia melakukannya karena taat suami atau terpengaruh lingkungan sekitar?

Jawaban:

Wanita tidak boleh menghilangkan (mencukur) alis matanya karena perbuatan ini termasuk namsh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukannya. Perbuatan ini termasuk merubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan setan. Jika suaminya yang memerintahkan untuk mencukur alis tersebut, maka suaminya saat itu tidak perlu ditaati. Karena perbuatan itu adalah maksiat. Seseorang tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Ketaatan hanyalah dalam kebaikan saja. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan hal ini. Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat jelek. Seperti misalnya tumbuh pada wanita kumis atau jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid selaku anggota.

[Fatwa no. 19517, pertanyaan no. 2, 17/133]

Hadits larangan an namsh adalah sebagai berikut:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ

“Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR. Muslim no. 2125)

An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106)

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
 
 
rumaysho.com
Read more ...