Popular Posts

Friday, 25 November 2016

Hukum Memakai Sepatu High Heels

❍ سالكات منهج السلف ❍:
╔══ ✿📜✿ ═══════════╗
   ❝ RANGKAIAN FATAWA ❞
╚═════════════ ✿📜✿ ╝

⌚Sabtu, 05 Shafar 1438H/ 05 November 2016.

*👠Hukum Memakai Sepatu High Heels (yang memiliki hak tinggi)*

*❓Pertanyaan:*

✍🏻Apa hukum memakai sepatu High Heels dalam pandangan agama Islam?

*📼Jawaban:*

👠Paling minimal hukum memakai sepatu hak tinggi adalah MAKRUH, karena;

❌1. Wanita yang memakainya akan tampak terlihat tinggi, padahal dia tidak demikian.

❌2. Beresiko jatuh bagi wanita yang memakainya.

❌3. Adanya bahaya yang jelas sebagaimana yang di putuskan oleh para dokter.

🔖 [http://www.binbaz.org.sa/fatawa/370]

⌨ Dikutip dari Channel: Fatawa Al Mar'ah Al Muslimah

〰〰〰〰🍃🌷🌷🍃〰〰〰〰

📜 حكم لبس الكعب العالي :

⚫ السؤال : ما حكم الإسلام في لبس الحذاء ذي الكعب العالي ؟

⚪ الجواب : أقل أحواله الكراهة :

- لأن فيه أولا تلبيسا حيث تبدو المرأة طويلة وهي ليست كذلك.
- وثانيا فيه خطر على المرأة من السقوط. - وثالثا ضار صحيا كما قرر ذلك الأطباء.

[http://www.binbaz.org.sa/fatawa/370]

ــــــ ❉ ❉ ❉ ❉ ❉ ــــــ

قناة فتـاوى  المـراة المسلمة

✍🏻Diterjemahkan oleh Al Ustadzah Ummu Abdirrahman Hamidah hafizhahallah, telah dikoreksi oleh Al Ustadzah Aisyah As-Samarindiyyah hafizhahallah.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

*🌸🍃Saalikat Manhaj Salaf🍃🌸*

Read more ...

SEBAB TERJADINYA KERASUKAN

Thalab Ilmu Syar'i:
🏹 SEBAB TERJADINYA KERASUKAN
💨 Berkata Ibnu Taimiyah رَحِمَهُ اللهُ :

وَصَرْعُ الْجِنِّ لِلْإِنْسِ هُوَ لِأَسْبَابِ ثَلَاثَةٍ: تَارَةً يَكُونُ الْجِنِّيُّ يُحِبُّ الْمَصْرُوعَ فَيَصْرَعُهُ لِيَتَمَتَّعَ بِهِ وَهَذَا الصَّرْعُ يَكُونُ أَرْفَقَ مِنْ غَيْرِهِ وَأَسْهَلَ وَتَارَةً يَكُونُ الْإِنْسِيُّ آذَاهُمْ إذَا بَالَ عَلَيْهِمْ أَوْ صَبَّ عَلَيْهِمْ مَاءً حَارًّا أَوْ يَكُونُ قَتَلَ بَعْضَهُمْ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْأَذَى وَهَذَا أَشَدُّ الصَّرْعِ وَكَثِيرًا مَا يَقْتُلُونَ الْمَصْرُوعَ وَتَارَةً يَكُونُ بِطَرِيقِ الْعَبَثِ بِهِ كَمَا يَعْبَثُ سُفَهَاءُ الْإِنْسِ بِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ.

🍁 "Merasuknya Jin ke dalam tubuh manusia itu disebabkan karena 3 hal:
🕸 Terkadang jin tersebut menyukai manusia yang dirasukinya, sehingga dia pun masuk ke dalam tubuhnya dengan tujuan bersenang- senang dengannya. Kerasukan jenis ini lebih ringan dan lebih mudah dibanding yang lainnya.
🌻 Terkadang pula disebabkan karena manusia yang mengencingi mereka, atau menyiramkan air panas kepada mereka, atau membunuh sebagian mereka, atau sebab lainnya dari berbagai macam gangguan terhadap mereka. Kerasukan karena sebab ini merupakan hal yang paling berat, dan mayoritasnya mereka membunuh orang yang dirasukinya itu.
🎍 Terkadang pula itu terjadi hanya sekedar iseng kepada yang dirasukinya, seperti halnya sebagian orang- orang bodoh dari manusia yang berbuat iseng kepada sebagian mereka yang berlalu lalang dijalan."

(Majmu' Al-fatawa: 13/ 82)

✍🏼️ Askary Bin Jamal

Read more ...

DIANTARA AJARAN AS-SUNNAH KETIKA TURUN HUJAN

Salafy Indonesia:
💐⛈☔🌹 DIANTARA AJARAN AS-SUNNAH KETIKA TURUN HUJAN

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

«من السنة إذا نزل المطر أن يخرج الإنسان شيئاً من بدنه ليصيبه المطر، وليس ذلك خاصًّا بالرأس»

"Termasuk bimbingan as-Sunnah jika hujan turun adalah seseorang mengeluarkan sedikit dari bagian badannya agar terkena air hujan, dan itu tidak khusus hanya untuk kepala saja."

📚 Majmu'ul Fatawa, jilid 16 hlm. 363

🌍 Sumber || https://twitter.com/imamothaimeen/status/802245547654610944

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Read more ...

Mahar Rosullullah kepada Istrinya

❍ سالكات منهج السلف ❍:
┏━━━━━━━━━━━━━━━🌳🏠━━┓
     ❝ KAJIAN  BAHTERAKU ❞
┗━━🏠🌳━━━━━━━━━━━━━━━┛

🕯Pertemuan ke 9

*📖 Kitab: HAQQU AZ ZAUJAIN*
           [Hak-Hak Suami-Istri]

*📝 Karya: Fadhilatus Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili hafizhahullah.*

📮Kamis, 17 Shafar 1438H/ 17 November 2016.
---------------------------------------🏡

*💎 Dan diantara hak suami istri ketika akad nikah adalah* _hendaknya seorang wanita itu wanita yang mudah maharnya, tidak mahal, tidak membebani suami diatas kemampuannya,_ dikarenakan termasuk sebab kebahagiaan suami istri adalah *seorang suami tidak membawa hutang-hutang dan keinginan-keinginan istrinya,* supaya suami tidak memiliki perasaan bahwa wanita yang tinggal dan hidup bersama dirinya dalam satu atap adalah penyebab dia terbebani dengan keinginan-keinginan istri yang tidak ada perjanjian sebelumnya dengan dirinya, yang mana itu diluar kemampuan suami.

🔎Umar radhiallahuanhu berkata:

🔖لَا تُغَالُوا صَدَاقَ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللَّهِ كَانَ أَوْلَاكُمْ وَأَحَقَّكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُثَقِّلُ صَدَقَةَ امْرَأَتِهِ حَتَّى يَكُونَ لَهَا عَدَاوَةٌ فِي نَفْسِهِ وَيَقُولُ قَدْ كَلِفْتُ إِلَيْكِ عَلَقَ الْقِرْبَةِ أَوْ عَرَقَ الْقِرْبَةِ

_"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat didunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi , sementara Rasulullah tak memberikan mahar kepada istri-istrinya & juga tak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah -limaratus dirham- (sekitar 40 juta rupiah), sesungguhnya seorang lelaki pasti akan merasa berat dengan mahar istrinya hingga hal itu menjadi musuh bagi dirinya & akan berkata; *'aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu."*_

📗[Dengan lafadz ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, Nasa`i, dan Ahmad]

_______________________🌻🍃
✍🏻Diterjemahkan oleh: Redaktur Saalikat_ManhajSalaf -hafizhahullah-

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

*🌸🍃Saalikat Manhaj Salaf🍃🌸*

Read more ...

Sunday, 6 November 2016

WASIAT UNTUK WANITA YANG BARU MENIKAH

PSSI:
An-Nikaah:
Manhajul Anbiya:
💐🏵 WASIAT UNTUK WANITA YANG BARU MENIKAH

☄ al-'Allamah asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah,

📌🌷 "Kami wasiatkan kepada para wanita yang baru menikah : agar berakhlak yang baik, bergaul dengan baik terhadap suami, dan mentolerir kekurangan yang ada pada suami supaya suasana menjadi harmonis.
Hendaknya dia menjadi seorang yang baik akhlaknya, berbicara kepada suami dengan sopan, melaksanakan tugas-tugas rumah, memperhatikan kondisi dirinya sendiri dari sisi kebersihan dan wewangian. Bicara sopan kepada suami. Karena itu termasuk sebab-sebab langgengnya pernikahan.
🚨 Aku peringatkan dari sikap kasar dan keras, atau tidak mau melaksanakan perintah suami yang tidak ada pelanggaran padanya.
🛤 Yang disyari'atkan adalah : engkau perhatian terhadap perintah-perintah suami dan melaksanakannya apabila padanya tidak ada pelanggaran syar'i.
✅ Hendaknya engkau bertutur kata yang baik kepadanya, dengan senyum dan tawa yang sopan. Melaksanakan perintah-perintah suami,  pergaulan yang baik, bertingkah laku yang sopan, disertai wewangian dan kebersihan.
🔅 Juga memuliakan keluarga suami, seperti ibunya, saudari-saudarinya, ayahnya, dan yang semisalnya.

🏡 Kami wasiatkan dengan ini semua kepada para isteri yang baru dan juga kepada yang lainnya."

🔊 Fatawa Nuur 'ala ad-Darb, kaset 430

🌷 وصايا للمرأة حديثة العهد بالزواج تجاه زوجها 🌷

📝 قال العلامة ابن باز رحمه الله عز وجل :
نوصي الحديثات العهد بالزواج ، نوصيهن بحسن الخلق و طيب العشرة مع الزوج ، و التحمّل لما يقع من تقصير من الزوج حتى تستقيم الأحوال ، و أن تكون حسنة الأخلاق ، حديثها مع زوجها طيّب ، تقوم بواجبها في منزلها ، تعتني بنفسها من جهة النظافة و الطيب ، و الحديث الطيّب مع زوجها ، لأن هذا من أسباب ثبات الزواج و بقائه و استمراره .
👈 و نحذِّرها من العنف و الشدة ، أو عدم تنفيذ أوامره التي لا محذور فيها ، بل المشروع لها أن تعتني بأوامره و تنفّذها له إذا كان ليس فيها محذور شرعًا ، أن تكون طيّبة في الكلام معه و الحديث بالإبتسام و الضحك المناسب ، و تنفيذ الأوامر و طيب المعاشرة ، و طيب المخالقة ، مع التطيب  مع النظافة ، مع إكرامه أهله كأمه و أخواته و أبيه و نحو ذلك ، كل هذا نوصي به الزوجات الجديدات و غيرهنّ .

🔊 فتاوى نور على الدرب (430) للشيخ : ( عبد العزيز بن باز )

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Read more ...

JANGAN MENCELA PEMIMPIN MUSLIM KITA

Al-istiqomah:
💐BINGKISAN NASEHAT UNTUK SAUDARAKU: JANGAN MENCELA PEMIMPIN MUSLIM KITA

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya melarang kaum muslimin untuk merendahkan dan menjelek-jelekkan penguasanya. Suatu hari, ketika seorang penguasa (Ibnu Amir) sedang berkhutbah dengan menggunakan pakaian yang tipis, seseorang yang bernama Abu Bilal mengatakan: Lihatlah pemimpin kita menggunakan pakaiannya orang fasik. Abu Bilal tersebut kemudian ditegur oleh Sahabat Nabi Abu Bakrah sambil menyampaikan hadits yang didengarnya dari Nabi:

مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ

Barangsiapa yang menghinakan pemimpin Allah di bumi, Allah akan hinakan dia (H.R atTirmidzi no 2150 dihasankan oleh atTirmidzi dan al-Albany)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ مَشَوْا إِلَى سُلْطَانِ اللهِ لِيَذِلُّوهُ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللَّهُ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Tidaklah suatu kaum berjalan menuju pemimpin Allah dengan tujuan untuk menghinakannya, kecuali Allah akan hinakan ia sebelum hari kiamat (H.R alBazzar no 2848 dari Hudzaifah dan diisyaratkan keshahihannya oleh al-Haitsamy dalam Majmauz Zawaaid)

Dua hadits di atas yang shahih dan diriwayatkan dari dua Sahabat Nabi yang berbeda memberikan bimbingan kepada kita untuk menahan diri tidak menjelek-jelekkan dan menghinakan pemimpin muslim. Hadits-hadits tersebut juga merupakan dalil larangan demonstrasi dengan menjelek-jelekkan kebijakan penguasa. Perbuatan demonstrasi bukanlah dari Islam, namun ditiru dari negeri-negeri kafir.

Demikian juga menjelek-jelekkan dan meruntuhkan kewibawaan pemerintah melalui tulisan-tulisan di media massa, buletin, maupun blog, web, maupun social media di internet. Janganlah kita melakukannya, karena hal itu bisa berakibat tidak hanya ancaman di akhirat, tapi juga kehinaan bagi pelakunya di dunia.

Berikut ini adalah beberapa dalil lain yang menunjukkan larangan mencela dan menjelek-jelekkan penguasa muslim (diambil dari kitab Muamalatul Hukkam fi Dhau-i Kitaabi was Sunnah karya Dr. Abdussalam bin Barjis):

لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغِشُّوهُمْ، وَلَا تَبْغَضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ

Janganlah kalian mencela para pemimpin kalian, jangan menipu mereka, jangan marah kepada mereka, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena urusannya sudah dekat (H.R Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah dengan sanad yang baik (jayyid))

Sahabat Nabi Anas bin Malik radhiyallahu anhu menyatakan:

كَانَ اْلأَكَابِرُ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَوْنَنَا عَنْ سَبِّ اْلأُمَرَاءِ

Para pembesar dari Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang kami dari mencela para pemimpin (riwayat Ibnu Abdil Bar dalam atTamhid)

Sahabat Nabi Abud Darda’ radhiyallahu anhu menyatakan:

وإنَّ أوَّل نِفَاقِ الْمَرْءِ طَعْنُهُ عَلَى إِمَامِهِ

Sesungguhnya awal kemunafikan pada seseorang adalah celaannya kepada pemimpinnya (riwayat Ibnu Abdil Bar dalam atTamhid dan Ibnu Asakir)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk bersabar menghadapi kedzhaliman penguasa:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Barangsiapa yang melihat sesuatu yang dibencinya ada pada penguasa, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang memisahkan diri sejengkal dari Jamaah (kaum muslimin di bawah pemerintahan yang sah), maka ia mati dalam keadaan mati Jahiliyyah (H.R al-Bukhari no 6531 dan Muslim no 3438)

Bahkan, kesabaran seseorang dalam menghadapi penguasa yang mementingkan diri sendiri bisa mengantarkan seseorang mendapat manfaat dari telaga.

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pada hari kiamat:

سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ

Kalian akan menjumpai sepeninggalku para pemimpin yang mementingkan diri/kelompoknya. Bersabarlah, hingga kalian menjumpai aku di telaga (H.R al-Bukhari no 3508 dan Muslim no 3432).

(dinukil dari Aqidah al-Muzani, Abu Utsman Kharisman, Penerbit Cahaya Sunnah Bandung)

Read more ...

Friday, 4 November 2016

CELAKA KALIAN WAHAI PARA DA’I KEKACAUAN DAN DEMONSTRASI


CELAKA KALIAN WAHAI PARA DA’I KEKACAUAN DAN DEMONSTRASI

✍🏻 Asy- Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan :

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kejelekkan bagi orang yang berfatwa dengan kebodohan dan menyebabkan tewasnya seorang manusia, terus bagaimana perkaranya sekarang bagi orang yang berfatwa bolehnya demonstrasi dan memberontak kepada penguasa hingga menyebabkan tewasnya ratusan manusia?

Jawaban:

Siapa yang berfatwa ini? Apakah dia memang ahlinya untuk berfatwa?

Dia menanggung (dosa) apa yang terjadi dari pembunuhan dan kerusakan, menanggung (dosa) manusia wal’iyadzu billah.

Wajib bagi seorang insan untuk menyadari kadar dirinya, dan takut kepada Allah Azza wa Jalla, tidak boleh berfatwa kecuali dengan ilmu. Merujuk kepada para ulama dan meminta petunjuk dari mereka.

Masalah ini tidaklah gampang, masalah ini membahayakan, berpengaruh pada nasib umat kebinasaan umat, berakibat pada hilangnya rasa aman, berakibat merajalelanya para pencuri dan musuh-musuh, dan serangan-serangan tidak sekedar demonstrasi saja bahkan bermaksiat kepada penguasa, keluar dari ketaatan itu memecah belah persatuan (umat) yang padanya ada bahaya-bahaya yang sangat banyak.

http://safeshare.tv/w/aYFFgBMKXT

ForumBerbagaiFaedah

Read more ...

DEMONTRASI ADALAH KESESATAN


✋🏻💥📛 DEMONTRASI ADALAH KESESATAN

✋🏻 Cukuplah demo itu tergolong keburukkan tatkala demo tidak pernah dikerjakan di zaman para Rasul yang mulia, para nabi yang agung, yang mana mereka telah dicoba dan disakiti oleh kaumnya. Dan berimanlah kepada mereka orang-orang yang beriman, dalam keadaan mereka tidak mengenal demontrasi dan tidak melakukan peledakkan dan pembunuhan, bahkan islam melarang dari semua.

🌹 Dan mereka- mereka yang mengajak demo itu dan berpendapat kalau padanya ada keselamatan telah salah jalan dan keliru jalan dan sebaiknya mereka kembali kepada kebenaran, mengatasi problema-problema dengan Al-kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman para ulama yang kokoh dalam keilmuannya. Maka barang siapa yg mengajak manusia kepada kekacauan ini, maka dia telah menyebabkan kerusakan negeri dan para hamba. Dan apa yang telah terjadi dahulu dan sekarang itu menjadi saksi akan hal itu.

✊🏻 Maka saya mengingatkan para penuntut ilmu, hendaknya mereka tidak memperdulikan pendapat yang membolehkan demontrasi damai, sebagaimana yg mereka katakan! Mereka membuat pembagian ini dengan tanpa dalil, bahwasanya (demo) itu boleh! Tanpa dalil yg dijadikan sandaran, tidak dari Al-Kitab tidak pula dari As-Sunnah tidak  dari perbuatan Rasul, tidak dari para sahabat yang mulia, tidak pula dari para imam, sebagaimana yg telah lalu. Sebagaimana selain diriku telah menulis, dan cukuplah dengan tulisan Hai’ah Kibaarul Ulama sebagai penjelasan dan keterangan bagi orang yang menginginkan kebenaran dan berkumpul diatas itu:  Sesungguhnya demontrasi yg dengan tatacara yang telah kita ketahui itu batil, bahwasanya hal itu tidak memiliki dasar syariat, bahwasanya hal itu mengantarkan kepada kerusakan para hamba dan negeri. Dan ini adalah pendapat yg benar yang telah ditanda tangani oleh lebih dari dua puluh orang alim, bahkan seluruh ulama yang terpandang menyerukan kepada manusia, kalau demonstrasi itu adalah sebuah jalan, bukan jalan kebaikan dan perbaikan

👋🏻 Dan sesungguhnya jalan yang selamat adalah dengan menasihati orang yang memegang urusan kekuasaan wilayah di bumi ini jika memang dia bersalah, diseru dengan cara yang tepat sesuai tingkatan yang ia ada padanya, tanpa menimbulkan kekacauan seperti ini yang bisa melenyapkan jiwa, membuat takut orang-orang yang aman, dan terjadi di dalamnya apa yang sudah disaksikan manusia di zaman ini dan sebelumnya. Wallahu a’lam.

Yang mulia As-syaikh Al-Faqih Al-Allamah Zaid bin Muhammad Al-Madkhali rahimahullah Al-afnaan watauhiid Ibni Khuzaimah wa hadits an al-muzhaharah, 4-4-1432 H.

📚 Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1397

⚪ WSI

Read more ...