Popular Posts

Sunday, 13 April 2014

Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris

Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.

Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.

Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:



“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).
Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).

Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624).
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).
Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.

Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):
Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).
Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.
Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.
Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.
 
 
Sumber: http://salafy.or.id
Read more ...

Thursday, 10 April 2014

Yang Bilang Cinta Segera Menikah Yuk!

Aku+Kau=KUA copy
Oleh : Al-Ustadz Abu Abdillah bin Mudakir Al-Jakarty
Melihat prilaku menunda menikah tanpa alasan syar’i ditengah-tengah kaum muslimin baik dengan alasan menyelesaikan kuliah, karir atau alasan tidak syar’i lainnya menjadi salah satu sebab dari banyak sebab tersebarnya kemaksiatan onani, zina bahkan liwath (homo dan lesbi), Naudzubillah, dibarengi kemaksiatan buka aurat, ikhtilat tersebarnya pornografi membuat kerusakkan diatas kerusakkan, menambah tersebar luasnya kemaksiatan. Sebuah fenomena yang membuat lisan ini berucap semoga Allah menjaga kita semua. Sambil berfikir apa yang harus ku tulis disecarik kertas ini, sebagai nasehat untuk kaum muslimin. Ku coba awali dengan sebuah doa dengan berkata semoga Allah memberi hidayah dan menjaga kita semua…

Wahai kaum muslimin……..
Tidak tahukah kalian bahwa diantara penyebab kemaksiatan onani, perzinahan bahkan perbuatan liwat (homo dan lesbi) adalah akibat menunda nikah karena karir, kuliah atau tanpa alasan syari’i lainnya…
Tidak khwatirkah kalian terjatuh kedalamnya…
Karir apa yang kalian cari…, apakah dengan mempertaruhkan agama kau raih karirmu….!!!
Bukankah keselamatan agama dan menjaga keimanan hal yang sangat terpenting bagi kita…
Lalu apa yang menghalangi kalian untuk menikah, padahal dengan menikah dapat menjaga kita dari kemaksiatan….

Wahai kaum muslimin…….
Kuhadirkan perkataan seorang ulama yang menjelaskan hukum dan manfaat menikah sebagai hadiah dariku untuk kalian, Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Rahimahullah : ” Dan berkata sebagian Ahlu Ilmi (ulama -penj) bahwasannya menikah hukummnya wajib secara mutlak karena asal perintah adalah wajib. Hal ini dikarenakan perkataan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam ” Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu untuk menikah maka menikahlah ” Al-lam li ‘Amr pada asalnya di dalam ” ‘amr : perintah ” adalah wajib kecuali ada yang memalingkannya dari perintah wajib. Disamping itu bahwasannya meninggalkan menikah disertai kemampuan untuk menikah didalamnya terkandung tasyabuh (menyerupai) orang nasrani yang mereka meninggalkan menikah dengan tujuan untuk menjadi pendeta dan tasyabuh  dengan selain dari kaum muslimin haram hukumnya. Dimana terdapat didalam menikah dari kebaikan yang besar dan menolak kerusakkan yang banyak, bahwasannya dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan akan tetapi dengan adanya syarat mampu pada pendapat ini, dikarenakan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengkaitkan yang demikian itu dengan kemampuan sebagaimana perkataannya ” barangsiapa diantara kalian mampu menikah ” dan dikarenakan didalam kaidah umum, setiap kewajiban disertai dengan syarat mampu. Pendapat wajibnya nikah dalam sisiku lebih mendekati kebenaran “. ( Syarhul Mumti’ ‘Ala Zaadil Mustaq’ni, Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al Utsaimin, Kitab Nikah hal : 12 ).
Terlepas disana ada perbedaan pendapat tentang hukum menikah, akan tetapi ulama sepakat bahwa terdapat kemaslahatan yang banyak dengan menikah, diantaranya menjadi sebab terjaganya seseorang dari perbuatan maksiat.

Wahai kaum muslim…..
Bagaimana jika…(semoga Allah menjaga kita semua)  dengan menundanya seseorang dari menikah tanpa alasan syar’i sebab terjatuh kedalam perbuatan zina, padahal Allah Ta’ala berfirman

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : ” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’ : 32)
Berkata Syaikh As-Sa’di Rahimahullah ” Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan berbuat zina, dikarenakan yang demikian itu mencakup larangan dari segala muqadimah zina dan perkara yang mendekatkannya. ( Tafsir Ar Karimur Rahman, Syaikh As-Sa’di )
Allah Ta’ala juga berfirman pada ayat lain

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

” Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain berserta  Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)…….. “ ( Qs. Al Furqan 67 – 68 )
Berkata Syaikh Sa’di Rahimahullah : ” Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar  yang paling besar, perbuatan syirik didalamnya terdapat merusak agama, membunuh didalamnya terdapat merusak badan dan zina didalamnya terdapat merusak kehormatan” ( Silahkan lihat Taisirul Karimur Rahman )
Apalagi jika sampai terjatuh kedalam perbuatan liwath, Naudzubillah. Sebuah dosa yang sangat besar, sebuah kekejian yang sangat keji. Sebagaimna Allah Ta’ala berfirman :

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

” Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ” mengapa kamu melakukan perbuatan keji (liwath), yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (didunia ini)“ ( Qs. Al A’raaf : 80 )
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Tidak ada yang paling aku takutkan daripada ketakutanku kepada kalian atas perbuatan kaum luth “ ( HR. Ahmad, tirmidzi dan dari Sahabat   Ibnu Abbas Radiyallahu ‘Anhu dishahihkan oleh Syaikh Al – Al Bani Rahimaullah)
Berkata Imam Adz-Zhahabi Rahimahullah : ” Liwath (homo/lesbi) lebih keji dan jelek dari perbuatan zina “ ( Al Kabaair Imam Adz Zhahabi )
Siapa yang menjamin kita akan selamat dari perbuatan maksiat….
Apakah karena karir kau pertaruhkan agamamu ….
Apakah karena mempriroritaskan kuliah dengan ikhtilat kau pertaruhkan kejernihan hatimu….
Apakah karena karir dikantor atau aktivitas profesimu dengan kemaksiatan ikhtilat atau kemaksiatan yang ada didalamnya kau ambil resiko yang membahayakan agamamu dengan menunda menikah…
Tidak inginkah kita hidup dengan  kehidupan sempurna sebagai seorang manusia dengan didampingi seorang istri sholehah atau ditemani seorang suami sholeh……..
Tidak inginkah kita merasakan hidup sakinah dengan ditemani seorang istri penyayang lagi penurut atau suami  penyabar lagi bijaksana….
Tidak inginkah kita bahagia sebagaimana kebahagian seorang suami istri yang menggandeng buah hatinya pergi kemajelis ilmu…..
Tidak inginkah kita bahagia sebagaimana kebahagian keluarga fulan yang bercanda dengan buah hatinya…..
Tidak inginkah kita bahagia ketika kening kita dikecup anak-anak kita sebagaimana kebahagian sepasang suami istri yang dikecup keningnya oleh buah hatinya sambil berkata : ” Ummi….. Abi… Abdurrahman berangkat dulu yah, sekarang ada setoran Juz Amma sama Ustadz…

Jawablah wahai kaum muslimin….
Kalau kalian ingin bahagia sebagaimana mereka bahagia, kalau kalian ingin menjaga agama kalian sebagaimana mereka menjaga agamanya, lalu apa yang menjadi alasan kalian untuk menunda nikah tanpa alasan syar’i. Apakah kalian merasa aman dengan kemaksiatan yang telah tersebar, yang banyak orang terjatuh kedalamnya. Tahukah kalian yang menjadi alasan kekhawatiran Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam akan dirinya terjatuh kedalam perbuatan penyembahan berhala, sehingga beliau berdoa kepada Allah agar dijauhi dari penyembahan berhala, yaitu dikarenakan banyaknya orang yang terjatuh kedalam perbuatan tersebut. Bukankah Allah Ta’ala berfirman mengkabarkan tentang doa Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأَصْنَامَ

” dan jauhkanlah aku berserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala ” ( Qs. Ibrahim : 35 ).
Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : ” Ketika Nabi Ibrahim merasa takut terhadap dirinya, maka beliaupun berdoa kepada Rabbnya agar di teguhkan diatas agama tauhid dan agar tidak dipalingkan hatinya sebagaimana dipalingkannya mereka. Karena beliau adalah seorang manusia seperti mereka dan seorang manusia tidaklah merasa aman dari fitnah “ ( Durus Nawaqidul Islam, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 37)

Wahai saudaraku fillah, semoga Allah menjaga kita semua.
Tak tahukah kalian, bahwa disana ada seorang akhwat yang  karena sangat takutnya terjatuh kedalam perbuatan maksiat atau karena khawatir terhadap keselamatan agamanya dia selalu berdoa ” Ya Allah jauhkanlah aku dari perbuatan maksiat dan karuniakanlah kepada diriku seorang suami sholeh “
Wahai ukhti fillah, tak tahukah kalian bahwa disana ada seorang ikhwan yang karena khawatir terjatuh kedalam perbuatan maksiat dia isi waktu terkabulnya doa dengan berdoa ” Ya Allah jauhkanlah aku dari perbuatan maksiat dan karuniakanlah kepada diriku seorang istri sholehah “
Wahai saudaraku fillah, bagaimana kalau ikhwan atau akhwat tersebut terjatuh kedalam perbuatan maksiat, lalu bagaimana kalau kita yang berada pada kondisi mereka. Bukankah kita merasa sedih kalau kita berbuat maksiat apakah kita tidak merasa sedih kalau saudara kita terjatuh kedalam perbuatan maksiat, lalu dimana ta’awun kita terhadap saudara kita, Bukankah Allah Ta’ala berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

” dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan.“ ( Qs. Maidah : 2 )
Bukankah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Dan Allah akan menolong hambanya apabila hambanya menolong saudaranya ” (HR. Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Syaikh Shaleh Alu Syaikh Hafidzahullah :  ” Didalam hadist ini terdapat anjuran kepada seseorang untuk menolong saudaranya dengan sebesar – besar anjuran, anjuran bahwasannya seorang hamba apabila menolong saudaranya maka Allah akan menolongnya, apabila kamu membantu kebutuhan saudaramu, Allah akan membantu kebutuhanmu, jika kamu membantu kaum muslimin, dan suatu saat kamu butuh bantuan maka Allah akan membantumu dan ini keutamaan dan pahala yang sangat besar “ ( Syarh Arbain Nawawi, Syaikh Sholeh Alu Syaikh : 391 )
Wahai saudaraku adakah yang lebih besar dari ta’awun yang dengan sebab ta’awun kita dapat menjadi sebab selamatnya saudara kita dari kemaksiatan…..Jawablah wahai saudaraku fillah…..
Karena dengan menikahnya dirimu, maka engkau sedang ta’awun dengan istri atau suamimu, karena dengan menikahnya dirimu menjadi sebab terjaganya seorang istri atau suami kedalam perbuatan maksiat. Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Rahimahullah : ” Diantara keutamaan menikah adalah dengan menikah dapat menjaga kemaluan dirinya dan istrinya dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah keutamaan itu lalu dalam rangka memenuhi kebutuhan syahwatnya ” ( Syarhul Mumti’ Jilid 12 hal : 10 )
Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : “  Wahai manusia bertaqwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah terkandung didalamya kebaikkan yang sangat banyak, diantaranya kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh kedalam perbuatan maksiat, Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  “ Al Hadist ( Khutbatul Mimbariyah Fil Munaasibaatil ‘Asriyah, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 242 )
Mungkin diantara kalian ada yang berkata, saya belum mau menikah dan belum ada pikiran kearah sana,  maka saya katakan semoga Allah menjaga kita semua dan mengkaruniakan kepada kita pendamping yang sholehah…amin, wahai saudara ku fillah bahwa  disana ada pendapat dari ulama yang mengatakan hukumnya sunnah (dianjurkan) bukan sekedar mubah (boleh) bagi orang yang tidak berkeinginan untuk menikah atau melakukan hubungan suami istri, sementara dia mampu, dan ini pendapat yang benar dikarenakan beberapa hal, diantaranya dengan menikah dia dapat menjaga agama istrinya atau menjadi sebab istrinya terjaga dari perbuatan maksiat, begitu juga dikarenakan masuk kedalam keumuman dalil tentang diajurkannya menikah ”
Maka sudah saatnya untuk kita menikah, mencari pendamping sholehah, semanhaj, membina keluarga sakinah.
Maka sudah seharusnya kita ta’awun dengan menganjurkan orang untuk menikah dan membantunya sesuai dengan kemampuan kita.

Wahai kaum muslimin, semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua….
Tidak tahukah kalian  beberapa banyak dari pemuda kaum muslimin yang terjatuh kepada perbuatan zina, sebuah dosa  yang sangat besar  yang pelakunya berhak dihukum 100 kali cambukkan dan diasingkan dari negerinya, Adapun kalau sudah menikah dihukum dengan dirajam sampai mati.
Tidak tahukah kalian bahkan ada yang terjatuh pada sebuah dosa yang pelakunya berhak dikenai hukuman  dengan dilempar dari gedung  yang paling tinggi  kemudian dilempari batu, bahkan dosa liwath ini telah menyebar dinegeri ini. Naudzubillah
Tidak tahukah engkau bahwa  kemaksiatan onani, ponogarafi, buka aurat, pacaran dianggap sesuatu hal yang biasa…
Wahai kaum muslimin kalau seperti ini kondisi bangsa ini, lalu apa yang menjadikan alasan kita untuk menunda nikah…….
kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa yang menjadi alasan para orangtua tidak menganjurkan anaknya untuk menikah……
Kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa yang menjadi alasan para orang tua melarang anaknya untuk segera menikah, katakanlah kepada diriku wahai kaum muslimin.
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk diri kita….
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk keluarga kita…
Bukankah para orangtua menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk anak-anaknya…..
Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk kaum muslimin…
Lantas apa yang menghalangi kita untuk menikah…..
Lantas apa yang menghalangi kita untuk menganjurkan orang untuk menikah…..
Lantas apa yang menghalangi kita untuk membantu saudara kita untuk menikah…..
Bukankah Allah Ta’ala dan Rasul Nya menganjurkan kita untuk menikah, Allah Ta’ala berfirman :

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

” Maka nikahillah perempuan yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.“ ( Qs. An Nisa’ : 3 )
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : ” Didalam hadist ini  terdapat anjuran dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wassalam untuk para pemuda, khususnya para pemuda kaum muslimin,  dikarenakan syahwat para pemuda lebih kuat  dan kebutuhan  untuk menikah disisi mereka  lebih banyak, karena inilah dianjurkan bagi mereka untuk menikah “ ( Tashiilul Ilmaam Bifiqhil Ahaadist Min Bulugil Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304 )
Berkata Syaikh Abdullah Al Basam Rahimahullah :  ” Setiap pernikahan ini terkandung didalamnya manfaat yang agung, yang kemanfaatan tersebut kembali  kepada suami istri, anak – anak, perkumpulan (komunitas), dan agama dengan kebaikan yang banyak( Taudihul Ahkam Min Bulugil Maram, Jlid 5 Kitab Nikah hal 209 )
Oleh karena itu ada yang ingin kukatakan ” Saatnya untuk kita menikah“, menjalankan perintah Allah dan Rasul Nya, membina rumah tangga sakinah semoga dengan itu Allah menjaga agama dan diri kita dari kemaksiatan.


Sumber: http://www.darussalaf.or.id
Read more ...

Untuk yang Akan Menikah dan Ragu Untuk Menikah

Oleh: Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz

Saya baru menyadari ternyata rasa takut juga bagian dari cinta. Jika diibaratkan sebagai sebuah lukisan indah, Cinta adalah gambar hidup yang menghembuskan nafas-nafas kehidupan. Perasaan takut telah mengambil bagian tersendiri di dalam lukisan itu sebagai kepingan puzzle yang cukup menentukan letak keindahannya. Tanpa rasa takut, lukisan Cinta tidak akan benar-benar hidup.Kenapa bisa?

Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.
Mungkin ada juga yang merasakan takut-takut semacam ini dengan alasan pernah jatuh Cinta. Akan tetapi, Cinta yang syar’i -kah itu? Sensasi rasa takut yang ikut mengalir bersama Cinta yang syar’i sungguh-sungguh berbeda! Seperti apakah Cinta syar’i itu? Bukan pacaran seperti lazimnya orang sekarang! Bukan nafsu sesaat yang menjadi trend saat ini!
Cinta syar’i adalah simbol suci dari janji setia antara dua mempelai dalam akad ijab kabul berdasarkan syaria’t Islam. Cinta syar’i disebut oleh Al Qur’an sebagai miitsaaqan ghaliidzaa. Perjanjian berat yang mengikat, seperti itulah maknanya kurang lebih. Cinta syar’i adalah dunia keindahan tanpa batas. Dari awal hingga akhir hanya berisi hal-hal indah.Walau terkadang muncul konflik,toh akan berujung dengan keindahan juga.
Cinta syar’i merupakan sumber ketenangan, ketentraman dan siraman rahmat. Seakan tiada yang menyusahkan hati,tak ada yang memberatkan pundak juga tanpa kesulitan yang mengikat, jika seorang hamba telah melabuhkan dirinya dalam dermaga bernama Cinta syar’i.
Subhaanallah!
Oh…alangkah hebat dan indahnya Allah menggambarkan Cinta syar’i di dalam Al Qur’an! Simaklah firman Nya berikut ini ;
     وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً
 وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)

 Ayo…kita resapi bersama kata-kata penuh motivasi dari ahli tafsir masa kini,Syaikh Abdurrahman As Sa’di -rahimahullah-,
“Ghalibnya, engkau tidak akan bisa menemukan jalinan kasih dan cinta seperti halnya yang dirasakan oleh sepasang suami istri!”
Luar biasa!
00000_____00000
                Akad nikah dengan ijab kabul-nya adalah prosesi suci yang mesti dihormati. Akad nikah merupakan pintu gerbang menuju surga duniawi yang dihalalkan oleh syari’at. Bertujuan menghimpun dan memadukan cinta, rahmah dan mawaddah, maka jangan pernah engkau kotori jalinan suci itu dengan noda-noda walau setitik! Hal-hal kecil usahlah menjadi pintu perusak sebuah tatanan keluarga!
“Sayang…kamu dulu pernah pacaran?”
Ah…buang jauh-jauh pertanyaan semacam ini! Apa urgensinya dari pertanyaan semacam ini? Terbukti pertanyaan senada dengan ini malah menimbulkan petaka. Jawaban apa yang harus diucapkan oleh pasangan Anda dari pertanyaan ini? Antara iya dan tidak, bukan?
Biarlah yang berlalu tetap berlalu. Siapa juga yang tidak punya masa lalu? Akan tetapi, setelah ijab kabul diikrarkan, bukankah kehidupan telah mulai ditulis dalam lembaran baru? Isi saja lembaran-lembaran baru itu dengan menciptakan momen-momen indah! Penuhkan lembaran-lembaran baru itu dengan lukisan-lukisan indah!
Jangan melakukan tindakan yang bodoh! Misalnya?
Menuntut pasangannya untuk menyerahkan password alamat email, sebagai contoh. Atau mengobok-obok isi facebook dan twitternya (hidup tanpa facebook dan twitter lebih nikmat dan tentram). Handphone pasangannya di ubek-ubek. Kenapa ia lakukan itu? Barangkali pasangannya menyimpan masa lalu.
Saudaraku…hidup berumah tangga itu pondasi utamanya adalah saling percaya. Akan hambar dan tanpa rasa jika Cinta di dalam sebuah rumah tangga tidak dibangun di atas saling percaya. Tumbuhkan prasangka yang baik dan biarkan sebagai sendi dan nadi kehidupan sehari-hari. Bukankah ia telah memilih dan menerima dirimu sebagai pasangan yang syar’i? Percayalah kepadanya!
Jika muncul atau terbetik rasa ragu, was-was atau bimbang…kenang-kenanglah kembali saat prosesi ijab kabul dilaksanakan!
Bagaimana engkau “diserahkan” oleh wali-mu kepadanya…”Aku nikahkan Fulanah bintu Fulan dengan engkau Fulan bin Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”
Bagaimana engkau menerimanya dengan berucap…”Saya terima nikahnya Fulanah bintu Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”
Subhaanallah!
Indah sekali detik-detik pengabadian Cinta syar’i itu! Akan menjadi bagian dari sejarah hidup yang tak akan terlupakan. Apakah prasasti Cinta itu akan engkau hapus dengan alasan ragu, was-was dan bimbang? Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk memutus jalinan yang telah diikat! Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk menghapus miitsaaqan ghaliidzaa itu!
Pernahkah engkau mendengar, Saudaraku? Pernahkah engkau mendengar sebuah hadits riwayat Muslim (2813) dari sahabat Jabir?
Iblis memposisikan singgasananya di atas lautan. Dari sana-lah ia menyebarkan seluruh pasukannya untuk menyesatkan manusia. Prajuritnya yang paling dekat dan paling disayang adalah yang berkemampuan menimbulkan bencana paling dahsyat.
Kata Rasulullah,
فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً
“Pasukan yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya”
Kemudian?
Jika prajuritnya datang melapor bahwa ia telah berbuat kejahatan, Iblis berkomentar,”Ah…engkau tidak berbuat sama sekali!”. Demikian seterusnya, setiap prajurit yang datang melaporkan kejahatannya, selalu ditanggapi oleh Iblis dengan ucapan,”Ah…engkau belum berbuat apa-apa!”
Siapa yang dipuji oleh Iblis?
Prajuritnya yang datang melapor,” Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya”
Prajurit semacam inilah yang disukai Iblis. Ia diminta untuk mendekat lalu Iblis memujinya, “Sebaik-baik setan adalah kamu!”
Jagalah Cinta syar’i-mu dengan penuh kelembutan. Jangan biarkan Cinta syar’i-mu rusak oleh kelalaian dan kealpaanmu sendiri. Ingat…Cinta syar’i adalah harta terindah yang pernah engkau miliki.
00000_____00000
Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.
Jika memang engkau takut kehilangan dirinya, berusahalah untuk menjadi yang terbaik di matanya. Buatlah ia selalu tersenyum riang. Tunaikan kewajibanmu terlebih dahulu sebelum engkau menuntut hakmu. Yakinlah bahwa al jazaa’min jinsil ‘amal, balasan yang kita dapat sesuai apa yang kita perbuat.
Jangan pernah lupa untuk berdoa dan mengingatkan dirinya untuk turut mengaminkan,
               رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74)

Selamat menempuh hidup baru dengan membuka lembaran-lembaran baru berjudul Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin
_Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz_17 Dzulhijjah 1434 H_22 Oktober 2013_Daar El Hadith Dzamar_Yemen_21.59 saat mengingat seorang kawan yang baru saja menjadi seorang suami_



Sumber:http://www.darussalaf.or.id
Read more ...

Shalat Isya di Akhir Waktu


February 12th 2014 by Abu Muawiah 

Tanya:
Saya pernah dengar kalau sholat 5 waktu harus tepat waktu kecuali isya, isya harus di akhir waktu. Apakah sholat isya baiknya dilakukan bersamaan dgn sholat tahajjud?

Jawab:
Bukan harus, tapi memang dianjurkan dan disunnahkan untuk mengundurkan pelaksanaan shalat isya, sampai ke akhir waktu isya, dlm hal ini adalah sampai pertengahan malam. Jika kita asumsikan magrib masuk jam 6 pm dan subuh masuk jam 5 am, maka pertengahan malam berarti jam 11:30pm. Tidak boleh shalat isya melewati jam itu, kecuali bagi yg punya uzur.
Karenanya, jika shalat tahajjudnya sebelum pertengahan malam, maka habis shalat isya, dia boleh lanjutkan dengan shalat tahajjud. Tapi jika shalat tahajjudnya pada 1/3 malam terakhir, maka tdk boleh mengundur shalat isya sampai waktu tahajjudnya.

Kemudian, perlu diketahui bahwa anjuran melaksanakan isya ke pertengahan malam berlaku kecuali pd 2 keadaan:
1. Ada jamaah isya di awal waktu, sementara dia shalat isya sendirian jika di akhir waktu.
2. Jika dia khawatir akan ketiduran sehingga waktu isya bisa habis sebelum dia sempat mengerjakannya.

Kemudian satu lain yang harus diperhatikan adalah: Orang yang ingin mengundurkan shalat isya sampai ke akhir waktu harus meniatkan di dalam hatinya bahwa dia akan mengerjakannya nanti. Jika dia tidak meniatkannya, maka dia tidak boleh mengundurkan pelaksanaannya.
Wallahu a’lam.


Sumber: http://al-atsariyyah.com
Read more ...