Popular Posts

Friday, 25 November 2016

Hukum Memakai Sepatu High Heels

❍ سالكات منهج السلف ❍:
╔══ ✿📜✿ ═══════════╗
   ❝ RANGKAIAN FATAWA ❞
╚═════════════ ✿📜✿ ╝

⌚Sabtu, 05 Shafar 1438H/ 05 November 2016.

*👠Hukum Memakai Sepatu High Heels (yang memiliki hak tinggi)*

*❓Pertanyaan:*

✍🏻Apa hukum memakai sepatu High Heels dalam pandangan agama Islam?

*📼Jawaban:*

👠Paling minimal hukum memakai sepatu hak tinggi adalah MAKRUH, karena;

❌1. Wanita yang memakainya akan tampak terlihat tinggi, padahal dia tidak demikian.

❌2. Beresiko jatuh bagi wanita yang memakainya.

❌3. Adanya bahaya yang jelas sebagaimana yang di putuskan oleh para dokter.

🔖 [http://www.binbaz.org.sa/fatawa/370]

⌨ Dikutip dari Channel: Fatawa Al Mar'ah Al Muslimah

〰〰〰〰🍃🌷🌷🍃〰〰〰〰

📜 حكم لبس الكعب العالي :

⚫ السؤال : ما حكم الإسلام في لبس الحذاء ذي الكعب العالي ؟

⚪ الجواب : أقل أحواله الكراهة :

- لأن فيه أولا تلبيسا حيث تبدو المرأة طويلة وهي ليست كذلك.
- وثانيا فيه خطر على المرأة من السقوط. - وثالثا ضار صحيا كما قرر ذلك الأطباء.

[http://www.binbaz.org.sa/fatawa/370]

ــــــ ❉ ❉ ❉ ❉ ❉ ــــــ

قناة فتـاوى  المـراة المسلمة

✍🏻Diterjemahkan oleh Al Ustadzah Ummu Abdirrahman Hamidah hafizhahallah, telah dikoreksi oleh Al Ustadzah Aisyah As-Samarindiyyah hafizhahallah.

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

*🌸🍃Saalikat Manhaj Salaf🍃🌸*

Read more ...

SEBAB TERJADINYA KERASUKAN

Thalab Ilmu Syar'i:
🏹 SEBAB TERJADINYA KERASUKAN
💨 Berkata Ibnu Taimiyah رَحِمَهُ اللهُ :

وَصَرْعُ الْجِنِّ لِلْإِنْسِ هُوَ لِأَسْبَابِ ثَلَاثَةٍ: تَارَةً يَكُونُ الْجِنِّيُّ يُحِبُّ الْمَصْرُوعَ فَيَصْرَعُهُ لِيَتَمَتَّعَ بِهِ وَهَذَا الصَّرْعُ يَكُونُ أَرْفَقَ مِنْ غَيْرِهِ وَأَسْهَلَ وَتَارَةً يَكُونُ الْإِنْسِيُّ آذَاهُمْ إذَا بَالَ عَلَيْهِمْ أَوْ صَبَّ عَلَيْهِمْ مَاءً حَارًّا أَوْ يَكُونُ قَتَلَ بَعْضَهُمْ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ مِنْ أَنْوَاعِ الْأَذَى وَهَذَا أَشَدُّ الصَّرْعِ وَكَثِيرًا مَا يَقْتُلُونَ الْمَصْرُوعَ وَتَارَةً يَكُونُ بِطَرِيقِ الْعَبَثِ بِهِ كَمَا يَعْبَثُ سُفَهَاءُ الْإِنْسِ بِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ.

🍁 "Merasuknya Jin ke dalam tubuh manusia itu disebabkan karena 3 hal:
🕸 Terkadang jin tersebut menyukai manusia yang dirasukinya, sehingga dia pun masuk ke dalam tubuhnya dengan tujuan bersenang- senang dengannya. Kerasukan jenis ini lebih ringan dan lebih mudah dibanding yang lainnya.
🌻 Terkadang pula disebabkan karena manusia yang mengencingi mereka, atau menyiramkan air panas kepada mereka, atau membunuh sebagian mereka, atau sebab lainnya dari berbagai macam gangguan terhadap mereka. Kerasukan karena sebab ini merupakan hal yang paling berat, dan mayoritasnya mereka membunuh orang yang dirasukinya itu.
🎍 Terkadang pula itu terjadi hanya sekedar iseng kepada yang dirasukinya, seperti halnya sebagian orang- orang bodoh dari manusia yang berbuat iseng kepada sebagian mereka yang berlalu lalang dijalan."

(Majmu' Al-fatawa: 13/ 82)

✍🏼️ Askary Bin Jamal

Read more ...

DIANTARA AJARAN AS-SUNNAH KETIKA TURUN HUJAN

Salafy Indonesia:
💐⛈☔🌹 DIANTARA AJARAN AS-SUNNAH KETIKA TURUN HUJAN

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

«من السنة إذا نزل المطر أن يخرج الإنسان شيئاً من بدنه ليصيبه المطر، وليس ذلك خاصًّا بالرأس»

"Termasuk bimbingan as-Sunnah jika hujan turun adalah seseorang mengeluarkan sedikit dari bagian badannya agar terkena air hujan, dan itu tidak khusus hanya untuk kepala saja."

📚 Majmu'ul Fatawa, jilid 16 hlm. 363

🌍 Sumber || https://twitter.com/imamothaimeen/status/802245547654610944

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Read more ...

Mahar Rosullullah kepada Istrinya

❍ سالكات منهج السلف ❍:
┏━━━━━━━━━━━━━━━🌳🏠━━┓
     ❝ KAJIAN  BAHTERAKU ❞
┗━━🏠🌳━━━━━━━━━━━━━━━┛

🕯Pertemuan ke 9

*📖 Kitab: HAQQU AZ ZAUJAIN*
           [Hak-Hak Suami-Istri]

*📝 Karya: Fadhilatus Syaikh Sulaiman bin Salimillah Ar-Ruhaili hafizhahullah.*

📮Kamis, 17 Shafar 1438H/ 17 November 2016.
---------------------------------------🏡

*💎 Dan diantara hak suami istri ketika akad nikah adalah* _hendaknya seorang wanita itu wanita yang mudah maharnya, tidak mahal, tidak membebani suami diatas kemampuannya,_ dikarenakan termasuk sebab kebahagiaan suami istri adalah *seorang suami tidak membawa hutang-hutang dan keinginan-keinginan istrinya,* supaya suami tidak memiliki perasaan bahwa wanita yang tinggal dan hidup bersama dirinya dalam satu atap adalah penyebab dia terbebani dengan keinginan-keinginan istri yang tidak ada perjanjian sebelumnya dengan dirinya, yang mana itu diluar kemampuan suami.

🔎Umar radhiallahuanhu berkata:

🔖لَا تُغَالُوا صَدَاقَ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللَّهِ كَانَ أَوْلَاكُمْ وَأَحَقَّكُمْ بِهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُثَقِّلُ صَدَقَةَ امْرَأَتِهِ حَتَّى يَكُونَ لَهَا عَدَاوَةٌ فِي نَفْسِهِ وَيَقُولُ قَدْ كَلِفْتُ إِلَيْكِ عَلَقَ الْقِرْبَةِ أَوْ عَرَقَ الْقِرْبَةِ

_"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat didunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi , sementara Rasulullah tak memberikan mahar kepada istri-istrinya & juga tak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah -limaratus dirham- (sekitar 40 juta rupiah), sesungguhnya seorang lelaki pasti akan merasa berat dengan mahar istrinya hingga hal itu menjadi musuh bagi dirinya & akan berkata; *'aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu."*_

📗[Dengan lafadz ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, Nasa`i, dan Ahmad]

_______________________🌻🍃
✍🏻Diterjemahkan oleh: Redaktur Saalikat_ManhajSalaf -hafizhahullah-

» http://saalikatmanhajsalaf.blogspot.co.id/
» bit.ly/Saalikat_ManhajSalaf

*🌸🍃Saalikat Manhaj Salaf🍃🌸*

Read more ...

Sunday, 6 November 2016

WASIAT UNTUK WANITA YANG BARU MENIKAH

PSSI:
An-Nikaah:
Manhajul Anbiya:
💐🏵 WASIAT UNTUK WANITA YANG BARU MENIKAH

☄ al-'Allamah asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah,

📌🌷 "Kami wasiatkan kepada para wanita yang baru menikah : agar berakhlak yang baik, bergaul dengan baik terhadap suami, dan mentolerir kekurangan yang ada pada suami supaya suasana menjadi harmonis.
Hendaknya dia menjadi seorang yang baik akhlaknya, berbicara kepada suami dengan sopan, melaksanakan tugas-tugas rumah, memperhatikan kondisi dirinya sendiri dari sisi kebersihan dan wewangian. Bicara sopan kepada suami. Karena itu termasuk sebab-sebab langgengnya pernikahan.
🚨 Aku peringatkan dari sikap kasar dan keras, atau tidak mau melaksanakan perintah suami yang tidak ada pelanggaran padanya.
🛤 Yang disyari'atkan adalah : engkau perhatian terhadap perintah-perintah suami dan melaksanakannya apabila padanya tidak ada pelanggaran syar'i.
✅ Hendaknya engkau bertutur kata yang baik kepadanya, dengan senyum dan tawa yang sopan. Melaksanakan perintah-perintah suami,  pergaulan yang baik, bertingkah laku yang sopan, disertai wewangian dan kebersihan.
🔅 Juga memuliakan keluarga suami, seperti ibunya, saudari-saudarinya, ayahnya, dan yang semisalnya.

🏡 Kami wasiatkan dengan ini semua kepada para isteri yang baru dan juga kepada yang lainnya."

🔊 Fatawa Nuur 'ala ad-Darb, kaset 430

🌷 وصايا للمرأة حديثة العهد بالزواج تجاه زوجها 🌷

📝 قال العلامة ابن باز رحمه الله عز وجل :
نوصي الحديثات العهد بالزواج ، نوصيهن بحسن الخلق و طيب العشرة مع الزوج ، و التحمّل لما يقع من تقصير من الزوج حتى تستقيم الأحوال ، و أن تكون حسنة الأخلاق ، حديثها مع زوجها طيّب ، تقوم بواجبها في منزلها ، تعتني بنفسها من جهة النظافة و الطيب ، و الحديث الطيّب مع زوجها ، لأن هذا من أسباب ثبات الزواج و بقائه و استمراره .
👈 و نحذِّرها من العنف و الشدة ، أو عدم تنفيذ أوامره التي لا محذور فيها ، بل المشروع لها أن تعتني بأوامره و تنفّذها له إذا كان ليس فيها محذور شرعًا ، أن تكون طيّبة في الكلام معه و الحديث بالإبتسام و الضحك المناسب ، و تنفيذ الأوامر و طيب المعاشرة ، و طيب المخالقة ، مع التطيب  مع النظافة ، مع إكرامه أهله كأمه و أخواته و أبيه و نحو ذلك ، كل هذا نوصي به الزوجات الجديدات و غيرهنّ .

🔊 فتاوى نور على الدرب (430) للشيخ : ( عبد العزيز بن باز )

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Read more ...

JANGAN MENCELA PEMIMPIN MUSLIM KITA

Al-istiqomah:
💐BINGKISAN NASEHAT UNTUK SAUDARAKU: JANGAN MENCELA PEMIMPIN MUSLIM KITA

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya melarang kaum muslimin untuk merendahkan dan menjelek-jelekkan penguasanya. Suatu hari, ketika seorang penguasa (Ibnu Amir) sedang berkhutbah dengan menggunakan pakaian yang tipis, seseorang yang bernama Abu Bilal mengatakan: Lihatlah pemimpin kita menggunakan pakaiannya orang fasik. Abu Bilal tersebut kemudian ditegur oleh Sahabat Nabi Abu Bakrah sambil menyampaikan hadits yang didengarnya dari Nabi:

مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ

Barangsiapa yang menghinakan pemimpin Allah di bumi, Allah akan hinakan dia (H.R atTirmidzi no 2150 dihasankan oleh atTirmidzi dan al-Albany)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ مَشَوْا إِلَى سُلْطَانِ اللهِ لِيَذِلُّوهُ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللَّهُ قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Tidaklah suatu kaum berjalan menuju pemimpin Allah dengan tujuan untuk menghinakannya, kecuali Allah akan hinakan ia sebelum hari kiamat (H.R alBazzar no 2848 dari Hudzaifah dan diisyaratkan keshahihannya oleh al-Haitsamy dalam Majmauz Zawaaid)

Dua hadits di atas yang shahih dan diriwayatkan dari dua Sahabat Nabi yang berbeda memberikan bimbingan kepada kita untuk menahan diri tidak menjelek-jelekkan dan menghinakan pemimpin muslim. Hadits-hadits tersebut juga merupakan dalil larangan demonstrasi dengan menjelek-jelekkan kebijakan penguasa. Perbuatan demonstrasi bukanlah dari Islam, namun ditiru dari negeri-negeri kafir.

Demikian juga menjelek-jelekkan dan meruntuhkan kewibawaan pemerintah melalui tulisan-tulisan di media massa, buletin, maupun blog, web, maupun social media di internet. Janganlah kita melakukannya, karena hal itu bisa berakibat tidak hanya ancaman di akhirat, tapi juga kehinaan bagi pelakunya di dunia.

Berikut ini adalah beberapa dalil lain yang menunjukkan larangan mencela dan menjelek-jelekkan penguasa muslim (diambil dari kitab Muamalatul Hukkam fi Dhau-i Kitaabi was Sunnah karya Dr. Abdussalam bin Barjis):

لَا تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلَا تَغِشُّوهُمْ، وَلَا تَبْغَضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاصْبِرُوا؛ فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ

Janganlah kalian mencela para pemimpin kalian, jangan menipu mereka, jangan marah kepada mereka, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena urusannya sudah dekat (H.R Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah dengan sanad yang baik (jayyid))

Sahabat Nabi Anas bin Malik radhiyallahu anhu menyatakan:

كَانَ اْلأَكَابِرُ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَوْنَنَا عَنْ سَبِّ اْلأُمَرَاءِ

Para pembesar dari Sahabat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang kami dari mencela para pemimpin (riwayat Ibnu Abdil Bar dalam atTamhid)

Sahabat Nabi Abud Darda’ radhiyallahu anhu menyatakan:

وإنَّ أوَّل نِفَاقِ الْمَرْءِ طَعْنُهُ عَلَى إِمَامِهِ

Sesungguhnya awal kemunafikan pada seseorang adalah celaannya kepada pemimpinnya (riwayat Ibnu Abdil Bar dalam atTamhid dan Ibnu Asakir)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk bersabar menghadapi kedzhaliman penguasa:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Barangsiapa yang melihat sesuatu yang dibencinya ada pada penguasa, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang memisahkan diri sejengkal dari Jamaah (kaum muslimin di bawah pemerintahan yang sah), maka ia mati dalam keadaan mati Jahiliyyah (H.R al-Bukhari no 6531 dan Muslim no 3438)

Bahkan, kesabaran seseorang dalam menghadapi penguasa yang mementingkan diri sendiri bisa mengantarkan seseorang mendapat manfaat dari telaga.

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pada hari kiamat:

سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ

Kalian akan menjumpai sepeninggalku para pemimpin yang mementingkan diri/kelompoknya. Bersabarlah, hingga kalian menjumpai aku di telaga (H.R al-Bukhari no 3508 dan Muslim no 3432).

(dinukil dari Aqidah al-Muzani, Abu Utsman Kharisman, Penerbit Cahaya Sunnah Bandung)

Read more ...

Friday, 4 November 2016

CELAKA KALIAN WAHAI PARA DA’I KEKACAUAN DAN DEMONSTRASI


CELAKA KALIAN WAHAI PARA DA’I KEKACAUAN DAN DEMONSTRASI

✍🏻 Asy- Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan :

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kejelekkan bagi orang yang berfatwa dengan kebodohan dan menyebabkan tewasnya seorang manusia, terus bagaimana perkaranya sekarang bagi orang yang berfatwa bolehnya demonstrasi dan memberontak kepada penguasa hingga menyebabkan tewasnya ratusan manusia?

Jawaban:

Siapa yang berfatwa ini? Apakah dia memang ahlinya untuk berfatwa?

Dia menanggung (dosa) apa yang terjadi dari pembunuhan dan kerusakan, menanggung (dosa) manusia wal’iyadzu billah.

Wajib bagi seorang insan untuk menyadari kadar dirinya, dan takut kepada Allah Azza wa Jalla, tidak boleh berfatwa kecuali dengan ilmu. Merujuk kepada para ulama dan meminta petunjuk dari mereka.

Masalah ini tidaklah gampang, masalah ini membahayakan, berpengaruh pada nasib umat kebinasaan umat, berakibat pada hilangnya rasa aman, berakibat merajalelanya para pencuri dan musuh-musuh, dan serangan-serangan tidak sekedar demonstrasi saja bahkan bermaksiat kepada penguasa, keluar dari ketaatan itu memecah belah persatuan (umat) yang padanya ada bahaya-bahaya yang sangat banyak.

http://safeshare.tv/w/aYFFgBMKXT

ForumBerbagaiFaedah

Read more ...

DEMONTRASI ADALAH KESESATAN


✋🏻💥📛 DEMONTRASI ADALAH KESESATAN

✋🏻 Cukuplah demo itu tergolong keburukkan tatkala demo tidak pernah dikerjakan di zaman para Rasul yang mulia, para nabi yang agung, yang mana mereka telah dicoba dan disakiti oleh kaumnya. Dan berimanlah kepada mereka orang-orang yang beriman, dalam keadaan mereka tidak mengenal demontrasi dan tidak melakukan peledakkan dan pembunuhan, bahkan islam melarang dari semua.

🌹 Dan mereka- mereka yang mengajak demo itu dan berpendapat kalau padanya ada keselamatan telah salah jalan dan keliru jalan dan sebaiknya mereka kembali kepada kebenaran, mengatasi problema-problema dengan Al-kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman para ulama yang kokoh dalam keilmuannya. Maka barang siapa yg mengajak manusia kepada kekacauan ini, maka dia telah menyebabkan kerusakan negeri dan para hamba. Dan apa yang telah terjadi dahulu dan sekarang itu menjadi saksi akan hal itu.

✊🏻 Maka saya mengingatkan para penuntut ilmu, hendaknya mereka tidak memperdulikan pendapat yang membolehkan demontrasi damai, sebagaimana yg mereka katakan! Mereka membuat pembagian ini dengan tanpa dalil, bahwasanya (demo) itu boleh! Tanpa dalil yg dijadikan sandaran, tidak dari Al-Kitab tidak pula dari As-Sunnah tidak  dari perbuatan Rasul, tidak dari para sahabat yang mulia, tidak pula dari para imam, sebagaimana yg telah lalu. Sebagaimana selain diriku telah menulis, dan cukuplah dengan tulisan Hai’ah Kibaarul Ulama sebagai penjelasan dan keterangan bagi orang yang menginginkan kebenaran dan berkumpul diatas itu:  Sesungguhnya demontrasi yg dengan tatacara yang telah kita ketahui itu batil, bahwasanya hal itu tidak memiliki dasar syariat, bahwasanya hal itu mengantarkan kepada kerusakan para hamba dan negeri. Dan ini adalah pendapat yg benar yang telah ditanda tangani oleh lebih dari dua puluh orang alim, bahkan seluruh ulama yang terpandang menyerukan kepada manusia, kalau demonstrasi itu adalah sebuah jalan, bukan jalan kebaikan dan perbaikan

👋🏻 Dan sesungguhnya jalan yang selamat adalah dengan menasihati orang yang memegang urusan kekuasaan wilayah di bumi ini jika memang dia bersalah, diseru dengan cara yang tepat sesuai tingkatan yang ia ada padanya, tanpa menimbulkan kekacauan seperti ini yang bisa melenyapkan jiwa, membuat takut orang-orang yang aman, dan terjadi di dalamnya apa yang sudah disaksikan manusia di zaman ini dan sebelumnya. Wallahu a’lam.

Yang mulia As-syaikh Al-Faqih Al-Allamah Zaid bin Muhammad Al-Madkhali rahimahullah Al-afnaan watauhiid Ibni Khuzaimah wa hadits an al-muzhaharah, 4-4-1432 H.

📚 Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=1397

⚪ WSI

Read more ...

Tuesday, 4 October 2016

WASPADA SYI'AH

AsSalafy.Net:
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇WASPADA SYI'AH!!

ⓞ Orang-orang syi’ah menjadikan bulan Muharram sebagai hari-hari berkabung. Pada setiap tanggal 10 Muharram, orang-orang syi’ah di Iran mengadakan pawai akbar untuk memperingati hari terbunuhnya cucu Rasulullah -ﷺ-, Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhu di padang Karbala.

∅ Acara rutin mereka tersebut dimulai sejak tanggal 1 sampai tanggal 10 Muharram.
● Pada tanggal 1 Muharram sampai tanggal 9 Muharram mereka mengadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju Al-Huseiniyah. Al-Huseiniyah adalah tempat ibadah syi’ah, akan tetapi biasanya Al-Huseiniyyah digunakan untuk makam Imam, bukan untuk melaksanakan shalat. Sedangkan shalat dilakukan di luar bangunan. Penamaan ini diambil dari nama Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhu.
╰→ Peserta pawai hanya mengenakan celana atau sarung saja sedangkan badannya terbuka. Selama pawai, mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga meninggalkan bekas (luka memar) yang mencolok.
● Kemudian, pada acara puncak, mereka mengenakan kain berwarna putih dan ikat kepala berwarna putih pula. Setelah itu, mereka menghantamkan pedang, pisau, atau benda tajam lainnya ke kepala dan dahi mereka sehingga darah pun bercucuran. Darah yang mengalir ke kain putih membuat suasana semakin mencekam, bahkan tak sedikit di antara mereka yang menangis histeris.

■ Demikianlah gambaran ringkas tentang berkabungnya orang-orang syi’ah di Iran pada bulan Muharram. Seperti yang telah kami sebutkan, tujuan utama mereka adalah untuk mengenang terbunuhnya Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhu.

Sebagai seorang muslim tentu kita juga sangat bersedih dengan peristiwa tragis nan menyayat hati yang menimpa cucu Rasulullah -ﷺ- itu. Namun, Islam melarang pemeluknya yang tertimpa musibah untuk berucap atau berbuat sesuatu yang menunjukkan ketidak-ridhaan kepada keputusan Allah, seperti, merobek baju, menampar pipi, menjambak rambut, menangis histeris, apalagi menyayat kepala dan dahi seperti yang dilakukan sebagian orang-orang syi’ah.

◈ Rasulullah -ﷺ- bersabda:

︴“Bukan dari golongan kami barang siapa yang menampar pipi, merobek baju, atau meratap dengan ratapan jahiliyah.” [HR. al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu]

Lebih dari itu, bagi wanita yang meratapi mayit dan meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari tembaga yang meleleh, sebagaimana dijelaskan Rasulullah -ﷺ- dalam haditsnya yang diriwayatkan al-Imam Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.

█ [✘] → Maka sekarang kita telah mengetahui bahwa apa yang dilakukan orang-orang syi’ah tersebut bukan hanya tidak ada dasarnya dalam Islam, bahkan ia bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Para pembaca rahimakumullah, peringatan 10 Muharram oleh orang-orang syi’ah, untuk mengenang terbunuhnya shahabat Husein radhiyallahu ‘anhu tidak hanya diadakan di Iran saja, tetapi juga di negara-negara lainnya, seperti India, Pakistan, Lebanon, dan juga Indonesia, hanya saja tata caranya berbeda.

[✘] Di Indonesia, misalnya, sudah menjadi acara rutin tahunan bagi syi’ah mengadakan acara ini yang mereka istilahkan dengan haul arba’in-an, yaitu mengenang 40 hari syahidnya shahabat Husein radhiyallahu ‘anhu.

Para pembaca rahimakumullah, maka jangan tertipu dengan perbuatan-perbuatan orang-orang syi’ah seperti contoh di atas. Karena tujuan mereka melakukan hal itu untuk menarik dan memikat hati kaum muslimin agar tertarik dan membela mereka. Demikian pula perbuatan mereka itu sama sekali bukan bagian dari Islam.

📥Sumber: http://manhajul-anbiya.net

₪ Dari Channel Telegram @ManhajulAnbiya

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fawaid #muharram #waspada #syiah #rafidhah

Read more ...

ADA APA DENGAN JAMA'AH TABLIGH

IIII Majmu'ah al-Ukhuwah as-Salafiyyah IIII:
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇JAMA'AH TABLIGH (-02-)

[✔️][ Bentuk Cintanya Ulama Sunnah … Membentengi Umat Dari Jama'ah Yang Tersesat ][✔️]

❱ Al-Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah

[•] Fadhilatusy Syaikh di sana ada sebagian ikhwah yang menisbatkan diri ke jamaah tabligh, dan sering mengajak kami untuk khuruj bersama mereka. Dan mereka berdalil bahwa mereka di atas kebenaran dengan banyaknya orang yang mendapat hidayah melalui tangan-tangan (sebab) mereka di seluruh penjuru dunia, baik dari kalangan orang-orang kafir dan yang lainnya. Bagaimana membantah mereka?

[ Jawab ]

ⓞ “Kita bantah mereka dengan mengatakan:

[•] Siapa yang mendapat hidayah melalui tangan-tangan mereka di dalam masalah Tauhid?
[•] Apakah ada seorang dari orang-orang kafir atau ahlul bid'ah atau para penyembah kubur yang mendapat hidayah melalui tangan jamaah tabligh dan (kemudian) meninggalkan kesyirikan, dan taubat kepada Allah dari kesyirikannya kemudian mengenal tauhid?
[•] ataukah tidak ada?

■ Mereka hanyalah menjadikan manusia bertaubat dari dosa,
● akan tetapi masalah kesyirikan tidak dibahas sedikit pun
● dan mereka tidak memperingati manusia dari kesyirikan.
╰→ Karena itu di negeri-negeri mereka banyak terdapat para penyembahan kuburan dan mereka tidak membahas hal itu.

[✘] Apa artinya yang demikian itu??? Dakwah macam apa ini??? [✘]

● Kemudian mereka membuat manusia bertaubat dari maksiat dan memasukkannya ke dalam bid'ah
╰→ yang mereka terapkan pada cara beragama mereka yang sudah ma'ruf tersebut.”

📚[Silsilah Syarh ar-Rasail al-Ushul as-Sittah hal.53-54]

[ وسُئل -حَـفظهُ الله- ]

[•] فضيلة الشيخ ؛ هناك بعض الإخوة ينتسبون إلى جماعة التبليغ، ويدعوننا كثيراً للخروج معهم، ويستدلون على كونهم على الحق بكثرة من يهتدون على أيديهم من الكفار وغيرهم في أنحاء العالم، فكيف نردّ عليهم؟

[ الجواب ]

◎ { نردّ عليهم بأن نقول:

[•] من الذي اهتدى على أيديهم في التوحيد؟
[•] هل واحد من الكفار أو من المبتدعة أو من القبوريين اهتدى على يد جماعة التبليغ وترك الشرك، وتاب إلى الله من الشرك، وعرف التوحيد
[•] أو لا ؟

■ إنّما هم يُتوِّبون الناس من الذنوب،
● لكن الشرك لا يتعرّضون له قط
● ولا يحذرون منه،
╯← ولذلك تكثر في بلادهم عبادة الأضرحة والقبور ولا يتعرّضون لها،

[✘] فما معنى ذلك؟!! وأيّ دعوة هذه؟! [✘]

● ثمّ إنّهم يُتوِّبون الناس من المعاصي ويُدخلونهم في البدع
╯← التي يسيرون عليها في منهجهم المعروف. }

📚[سلسلة شرح الرسائل – الأصول الستة – ص 53 - 54]

📮قناة المــنهج السلفي: @almanhaj_alssalfi

₪ Dari Channel Telegram @AshHabusSunnah

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Manhaj #tablighi #jamaah_tabligh #shufi #gaya_baru

Read more ...

SIKAP TELITI DI DALAM MENCARI AL-HAQ ADALAH KARAKTER UTAMA SEORANG MU’MIN YANG CERDAS

IIII Majmu'ah al-Ukhuwah as-Salafiyyah IIII:
📊📜🔐
•---°°°---•
🚇SIKAP TELITI DI DALAM MENCARI AL-HAQ ADALAH KARAKTER UTAMA SEORANG MU’MIN YANG CERDAS**

❱ Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah

ⓞ Yang wajib atas seorang mukmin adalah menjadi orang yang pandai lagi cerdas,

sebagaimana sabda Nabi -ﷺ-:
︴“Orang mukmin itu adalah orang yang pandai lagi cerdas.”

Dan sabda Beliau -ﷺ-:
︴“Orang Mukmin tidak boleh disengat binatang berbisa dua kali dari satu lubang yang sama.”

■ Maka orang mukmin itu tidak akan tergesa-gesa
› menerima ucapan,
› madzhab,
› atau manhaj
╰→ hingga memeriksanya dengan teliti.

■ Lalu bagaimana cara memeriksanya?
[✔️] Hendaknya dia cocokkan dengan al-Qur'an dan sunnah, jika dia mengetahuinya,
[✔️] namun jika tidak mengetahuinya, hendaknya dia bertanya kepada orang yang berilmu dan orang yang memiliki hujjah tentangnya sampai mereka membedakan untuknya perkara yang benar dan yang batil.

■ Hal ini wajib atas kita seluruhnya untuk
→ tidak tertipu dengan propaganda yang dipoles, disamarkan, dan dibungkus dengan sesuatu yang membuatnya bagus
› hingga kita selidiki kejelekannya
› dan kita ketahui hakekat perkaranya.
╰→ Apabila kita mampu melakukan itu -falhamdu lillah-, namun jika tidak mampu maka kita tanyakan kepada orang yang berilmu dan orang yang memiliki hujjah, yang mereka bisa membedakan yang hak dan yang batil.

📚[I'anatul Mustafid]

◎ { والواجب على المؤمن أن يكون كَيِّساً فطناً

كما قال النبي -ﷺ-:
︴{ المؤمن كَيِّسٌ فطن }

ويقول -ﷺ-:
︴{ لا يلدغ المؤمن من جحر مرتين }،

■ فالمؤمن لا يتسرع
› بقبول الأقوال
› أو المذاهب
› أو المناهج
حتى يفحصها تماماً،

■ وكيف يفحصها؟
[✔️] يعرضها على الكتاب والسنّة إن كان يعرف،
[✔️] وإن كان لا يعرف يسأل عنها أهل العلم وأهل البصيرة، حتى يميزوا له الصحيح من السقيم،

■ هذا واجب علينا جميعاً أننا لا ننخدع بالدعايات المُزَوَّقَة والمستورة والمغلّفة بشيء من المحسّنات حتى نَسْبُرَ غَوْرَها، وَنَخْبُرَ ما بداخلها إن كنا نستطيع ذلك فالحمد لله، وإلاَّ فإننا نسأل أهل العلم وأهل البصيرة الذين يميّزون بين الحق والباطل. }

🌍Sumber: http://bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?p=57928

₪ Dari Channel Telegram Al-UKHUWWAH @ukhwh

**Judul dari Admin**
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf

➥ #Fawaid #Nasehat #mukmin_yang_cerdas #pencari_alhaq

Read more ...

Tatacara Ruqyah Yang Syar'i & Yang Tidak Syar'i

°°SYARHUS SUNNAH LIN NISAA`°°:
🌵🌿📣

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Tatacara Ruqyah Yang Syar'i & Yang Tidak Syar'i*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

◻ Tatacara Ruqyah Yang Syar'i

1⃣ Dibacakan mana-mana ayat dari ayat-ayat Al-Qur'an. Atau memilih ayat-ayat tertentu berdasarkan contoh dari Sunnah Nabi ﷺ:
▪Surah Al-Fatihah
▪Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq & An-Nas
▪Ayat Qursi
▪Surah Al-Baqarah
▪Surah Ali-Imran

2⃣ Dibacakan doa-doa dan dzikir-dzikir yang sahih dari Nabi ﷺ:

▪أَذْهِبِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ، وَاشْفِ أنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

▪"Hilangkan penyakit ini wahai Rabbnya manusia, sembuhkanlah, Engkaulah yang menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dari Engkau ya Allah, kesembuhan yang tidak meninggalkan rasa sakit."

▪بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ، مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ، أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ، بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ

▪"Dengan nama Allah aku meruqyah kamu, dari segala sesuatu yang mengganggu kamu, dari kejahatan semua jiwa semua mata yang hasad, Allah lah yang menyembuhkan kamu, Dengan nama Allah aku meruqyah kamu."

3⃣ Menggunakan ubat-ubatan yang mubah dan bagus, seperti Kurma Ajwa'.

4⃣ Mengeluarkan dari perut atau badan semua pengaruh-pengaruh sihir atau penyakit yang terdapat dalam makanan/minuman dengan cara:
▪Mengambil ubat-ubat yang boleh mengeluarkan makanan/minuman tersebut
▪Mengambil air putih, ruqyah air tersebut dengan ayat-ayat Al-Qur'an, kemudian ditiup ke dalamnya, dan diminum oleh pesakit
▪Berbekam

5⃣ Dapatkan informasi tentang jenis dan lokasi buhul (tali/ikatan bahan sihir) itu diletakkan. Dicari dan dibakar.

◻ *Tatacara Ruqyah Yang Tidak Syar'i*
--------------------------------------------

1⃣ Menghilangkan sihir dengan menggunakan sihir

2⃣ Menggantungkan sesuatu rajah-rajah (azimat-azimat), kalimat-kalimat yang tidak difahami maknanya. Ini adalah Tamimah atau tangkal.

3⃣ Menggantung ayat-ayat Al-Qur'an di badan.

🌹🌾📣 *Adab-Adab & Perkara Yang Harus Diperhatikan Ketika Meruqyah*
-—-----------------------------------------

1⃣ Menghadirkan hati ketika meruqyah.

2⃣ Meyakini bahawa Allah lah yang menyembuhkan, bukan diri kita.

3⃣ Membaca ayat-ayat ruqyah dengan tadabbur, khusyu', tenang, perlahan-lahan dan berwudhu'. Dan lebih afdhal menghadap kiblat jika memungkinkan.

4⃣ Jika pesakitnya wanita, yang meruqyah adalah dari kalangan wanita atau mahramnya. Begitu juga sebaliknya. Kerana hukum asalnya apabila meruqyah harus memegang kepalanya dan dibacakan di telinganya. Namun jika tidak ada jantina yang sama atau mahramnya yang mampu meruqyah, maka diruqyah oleh yang lain dibalik hijab/tirai.

5⃣ Jika jin yang merasuk itu mengganas dan bahaya, tidak ada keharusan untuk dipegang, letak di suatu tempat yang selamat dan diruqyah dari jarak yang selamat.

6⃣ Jika jin tersebut kuat, diteruskan membaca ruqyah untuk tujuan melemahkannya. Apabila jin itu sudah melemah, minta dia keluar. Namun jika ditakdirkan ruqyah itu menyebabkan jin itu mati, tidak ada kesalahan pada yang meruqyah.

7⃣ Jangan dilayani jika jin itu mengajak untuk berdialog, seperti mengatakan bacaan kita tidak benar tajwidnya atau lainnya. Teruskan meruqyah sampai dia lemah, sehingga mahu keluar atau diajak masuk ke dalam Islam.

📂 (Faedah ilmiah dari Daurah Kajian Tentang Jin, Sihir & Ruqyah, al-Ustadz Muhammad 'Afifuddin, Sesi Kelima, Masjid Ma'had al-Manshuroh Banjarbaru KalSel, Syawwal 1437H)

📚 WhatsApp طريق السلف 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com
🌐 telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
       🍃Turut menyebarkan:
Whatsapp: 🌹syarhus sunnah lin nisaa`
Channel Telegram:
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
Website:
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
www.ANTIKOMUNISME.com

Read more ...

MARI MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH MUSLIMIN

°°SYARHUS SUNNAH LIN NISAA`°°:
✍🏻🍒🛍

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*WAHAI AHLUS SUNNAH ... MARI MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH MUSLIMIN*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🔑 asy-Syaikh al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,

📚 "Termasuk nasehat :
Mendoakan kebaikan untuk pemerintah agar mendapatkan taufiq dan hidayah, kebaikan niat, amal, serta kebaikan teman-teman dekat. Karena di antara sebab-sebab kebaikan pemerintah sekaligus di antara sebab taufiq Allah kepadanya : dia punya menteri yang jujur dan menolongnya kepada kebaikan, mengingatkannya ketika lupa dan membantunya ketika ingat. Ini semua di antara sebab taufiq Allah kepadanya."

🌍 http://www.binbaz.org.sa/life-article/262/75

✔️"Pemerintah lebih berhak untuk didoakan kebaikan. Karena kebaikan pemerintah berarti kebaikan umat.

✔️Doa kebaikan untuk pemerintah merupakan salah satu doa yang terpenting dan nasehat terpenting. Semoga Allah memberi taufiq kepada al-Haq dan membantunya dalam menjalankannya. Semoga Allah jadikan baik teman-teman dekatnya. Semoga Allah jaga dari kejelekan dirinya dan kejelekan teman-teman duduknya.

🏔 Do'a untuk pemerintah agar mendapat taufiq, hidayah, kebaikan hati dan amal, dan teman-teman dekat yang baik merupakan perkara yang paling penting dan taqarrub yang paling utama.

📒 Telah diriwayatkan dari al-Imam Ahmad — rahimahullah — beliau mengatakan,

لو أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان

*"Kalau seandainya aku tahu aku punya do'a yang pasti terkabulkan, niscaya aku tujukan untuk kebaikan pemerintah."*

Hal itu juga diriwayatkan dari al-Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah

🌍 http://www.binbaz.org.sa/fatawa/1934

...................................................

⛱📂 Di antara Contoh Redaksi Do'a untuk Kebaikan Pemerintah Muslim :

🌷 اللهم أصلح ولاة أمورنا، اللهم أصلح ولاة أمورنا، اللهم وفقهم لما فيه صلاحهم وصلاح الإسلام والمسلمين
 
*"Ya Allah perbaikilah kondisi pemerintah kami, Ya Allah perbaikilah kondisi pemerintah kami. Ya Allah beri taufiq mereka kepada apa yang padanya terdapat kebaikan Islam dan muslimin."*

🍋 اللهم أعنهم على القيام بمهامهم كما أمرتهم يا رب العالمين،

*"Ya Allah tolonglah mereka untuk melaksanakan tugas-tugas mereka sebagaimana yang Engkau perintahkan wahai Rabbul Alamin."*

🍊 اللهم أبعد عنهم بطانة السوء والمفسدين،
وقرب إليهم أهل الخير والناصحين يا رب العالمين

*"Ya Allah jauhkanlah dari mereka teman-teman yang jelek dan para perusak. Dekatkanlah kepada orang-orang baik dan pemberi nasehat, wahai Rabbul Alamin."*

🌷 اللهم أصلح ولاة أمور المسلمين في كل مكان
 
*"Ya Allah perbaikilah kondisi pemerintah kaum muslimin di semua tempat."*

🍒 اللهم احفظ علينا أمننا واستقرارنا في ديارنا، اللهم لا تسلط علينا بذنوبنا من لا يخافك ولا يرحمنا

*"Ya Allah jagalah keamanan dan ketenangan kami di negeri kami. Ya Allah janganlah Engaku jadikan berkuasa kepada kami orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak menyayangi kami, gara-gara dosa-dosa kami."*

🛡 اللهم قنا شر الفتن ما ظهر منها وما بطن

*"Ya Allah lindungilah kami dari kejelekan berbagai fitnah, yang tampak maupun yang tidak tampak."*

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
       🍃Turut menyebarkan:
Whatsapp: 🌹syarhus sunnah lin nisaa`
Channel Telegram:
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
Website:
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
www.ANTIKOMUNISME.com

Read more ...

Masalah pergaulan

Salafy Kendari:
〰〰〰 🌷 〰〰〰
🔰Metode Selamat🔰
〰〰〰 5⃣ 〰〰〰

Metode salaf, ahlus sunnah wal jama’ah dalam memahami agama ini sangat tepat dan selamat dari berbagai macam penyimpangan.

1⃣2⃣ Masalah pergaulan

Para ulama ahlus sunnah sejak dulu selalu memperingatkan agar berhati-hati dalam pergaulan agar kita tidak ‘bergaul’ kecuali dengan seorang yang taqwa yaitu yang bertauhid, berpegang dengan sunnah dan mengikuti jejak para shahabat. Atau paling tidak dengan orang awam yang masih menghormati sunnah. Hal ini adalah dalam rangka menjaga kita agar jangan sampai terbawa dengan pemikiran-pemikiran rancu dan pemahaman sesat. Tentunya para ulama memperingatkan yang seperti ini berdasarkan ayat dan hadits seperti:

يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلاَنًا خَلِيلاً. الفرقا: 28

Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab (ku). (al-Furqan: 28)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِطُ. رواه أحمد

Seseorang itu berada di atas agama teman dekatnya. Maka lihatlah sesorang di antara kalian dengan siapa dia bergaul. (HR. Ahmad)

Dengan prinsip ini kita selamat dari kejumudan sufi yang tidak bergaul dan tidak amar ma’ruf nahi mungkar mengikuti para biarawati di gereja-gerejanya dan selamat pula dari kelompok yang justru membanggakan “keluwesannya” dalam bergaul. Mereka bisa bergaul dengan kelompok sesesat apapun sehingga mereka dikenal dengan istilah ‘dai gaul’, moderat, yang akhirnya sadar atau tidak sadar ia melenceng jauh dari jalan sunnah.

1⃣3⃣ Masalah pengkafiran

Ahlus sunnah tidak sembarangan mengkafir-kafirkan kaum muslimin. Karena menurut mereka tidak setiap orang yang melakukan perbuatan kufur, maka ia kafir. Seperti perbuatan seorang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah perbuatan kufur seperti ayat Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ. المائدة: 44

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (al-Maaidah: 44)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa yang dimaksud dengan ayat itu adalah “kufrun duuna kufrin” yang artinya perbuatan kufur yang tidak membawa pada kekafiran. (Atsar riwayat Hakim; dan dishahihkan oleh Hakim dan disepakati oleh Dzahabi)

Maka bagi seseorang yang tidak berhukum dengan hukum Allah bisa jadi kafir keluar dari Islam, bisa jadi pula seorang yang berdosa besar namun tidak kafir, yang demikian tergantung keadaan niat, keadaan ilmu yang sampai padanya dan lain-lain.

Dengan ini mereka selamat dari kesesatan khawarij yang menyamaratakan mereka yang bodoh, terpaksa, terbawa hawa nafsu atau yang menentang Allah dan rasul-Nya dengan sengaja, maka mereka pun mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.

[Insya Allah bersambung...]

✍🏼 Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidzahulloh

📜 Risalah Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 125/Th. III 22 Dzulhijjah 1427 H/12 Januari 2007 M

🌎 http://www.salafycirebon.com/metode-selamat-bagian-2.htm

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari

Read more ...

Nouman Ali Khan Lying

Pearls of Salafiyat:
🐚 bit.ly/-pearlsofsalafiyat

📛🗡💥🗡📛🗡💥🗡
Nouman Ali Khan Lying on the Prophet صلى الله عليه و سلم

🎙 Abul 'Abbas Moosaa Richardson حفظه الله

🖲 Download / Click to Listen ⬇️
📇 al-Masjid al-Awwal (1MM)
🌐 goo.gl/lsMhNp

🐚    🐚    🐚    🐚    🐚    🐚    🐚    🐚

🌷 Pearls of Salafiyat 🇸🇬 (Sisters only)
🐚 telegram.me/pearlsofsalafiyat

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Read more ...

Wednesday, 21 September 2016

Bentuk Hukuman Allah

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Renungan Malam*... 👍
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Hukuman dari Allah Ta'ala atas dosa-dosa kita tidak melulu harus berupa musibah kehilangan harta atau jiwa raga semata. Terkadang hukuman Allah kepada hamba yg berbuat dosa adalah dengan cara Allah Ta'ala haramkan atas dirinya dari mengamalkan sebagian amal ketaatan sehingga dia merasa malas untuk mengerjakannya..

Dikisahkan bahwa datang seorang kepada Al Hasan Al Bashri dengan mengatakan:
"Wahai Abu Said (Al Hasan Albashri), Aku merasa malas dan tidak mampu mengerjakan qiyamullail."

kemudian Al Hasan Al Bashri pun menjawab:

"Sesungguhya seorang benar-benar melakukan perbuatan dosa, sehingga ia diharamkan dari mengerjakan qiyamullail."

Apabila seorang diharamkan dari melakukan perbuatan sunnah disebabkan karena dosa yang ia lakukan, lalu bagaimana halnya dengan seorang yang sampai meninggalkan perkara yg wajib?!

Maka ajukan pertanyaan berikut untuk diri kita sendiri:

1. Kenapa shalat subuhku selalu terlambat, dosa apakah yang telah aku lakukan??

2. Kenapa aku malas shalat berjamaah, dosa apakah yang telah aku lakukan??

3. Mengapa aku malas menghadiri majelis ta'lim, dosa apakah yang telah aku lakukan??

4. Mengapa aku durhaka dan tidak mampu untuk berbuat baik kepada orang tua (birrul walidain), dosa apakah yang telah aku lakukan??

Selalu ajukanlah pertanyaan untuk diri kita sendiri, mengapa terkadang kita malas menjalankan ketaatan..

Baarakallahufiikum

🖊 Ustadz Abu Musa Muhammad

=====================

📮 Salafy Cirebon
📬 Join Telegram :
http:/bit.ly/salafycirebon

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
       🍃Turut menyebarkan:
Whatsapp: 🌹syarhus sunnah lin nisaa`
Channel Telegram:
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
Website:
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
www.ANTIKOMUNISME.com

Read more ...

DIANTARA HAK-HAK SUAMI ISTRI

°°SYARHUS SUNNAH LIN NISAA`°°:
❁✿❁ ❁✿❁ ❁✿❁

━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
🔖 DIANTARA HAK-HAK SUAMI ISTRI:
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

✍ Berkata As-Syaikh Abdullah Al-Bukhari _hafizhahullah_:

《 Wajib atas suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya, dan tidak membebaninya dengan perintah-perintah yang tidak dia sanggupi, dan untuk menempatkannya di sebuah rumah yang layak baginya, mengajarkannya apa yang membuat dia dapat menegakkan agamanya, cemburu kepadanya dengan cemburu yang syar'i, menjaganya dengan penjagaan yang sempurna, tidak berkhianat kepadanya, dan mempergaulinya dengan ma'ruf :

(فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ ) [سورة البقرة 229]

_"Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik."_
[Qs. Al-Baqarah: 229]

🌸Rasulullah ﷺ bersabda:

((اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا))

_"Berikanlah nasehat kepada para wanita dengan baik."_

🌸Dan beliau _'alaihis shalat was salam_ tentang hak isteri salahsatu dari kami maka beliau menjawab:

((أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ))

_"Engkau beri makan apabila engkau makan, engkau beri dia pakaian apabila engkau berpakaian, dan jangan engkau pukul wajah, jangan engkau hardik, dan jangan engkau boikot dia kecuali di dalam rumah."_
[HR. Ahmad, Abu Dawud dan itu adalah hadits shahih].

▪️ Dan diantara hak suami atas istrinya ialah ditaati dalam perkara ma'ruf, mengikuti suami di tempat tinggalnya, tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan seizin darinya, tidak memberikan izin kepada seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizin darinya, tidak boleh keluar rumah kecuali dengan seizin darinya, bersyukur atas kenikmatan yang diberikan suami kepadanya, dan tidak mengingkarinya, mengurusi rumahnya, mempersiapkan keperluan suami, mempersiapkan bekal untuk suaminya mencari penghasilan yang halal, menjaga suami dalam agamanya, hartanya dan kehormatannya.

🌸Rasulullah ﷺ bersabda:

((أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ)) أخرجه الترمذي والحاكم وهو حديث صحيح.

_"Wanita manapun yang mati dalam keadaan suaminya rela atas kepergiannya maka wanita itu akan masuk surga."_

[HR. Tirmidzi dan Hakim dan itu adalah hadits yang shahih]. 》

       •┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•

💻 *Sumber artikel*:
[http://miraath.net/articles.php?cat=11&id=1980]
——————————————
::: من حقوق الأزواج على بعضهم :::

❍ قَـالَ الشَّـيْخ عَـبْدُ الله البُخَـارِي -حـَفِظَهُ الله- :

《 على الزوج حق أن ينفق على امرأته، ولا يكلفها من الأوامر ما لا تطيق، وأن يسكنها في بيت يصلح لمثلها، وأن يعلمها ما يقوم به دينها، وأن يغار عليها غيرة شرعية، وأن يصونها صيانة تامة، وأن لا يتخونها، وأن يعاشرها بمعروف ﴿فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ﴾ قال صلى الله عليه وسلم: ((اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا))وسُئل عليه الصلاة والسلام ما حق امراة أحدنا عليه قال: ((أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ)) أخرجه الإمام أحمد وأبو داود وهو الصحيح.

ومن حق الزوج على زوجته أن تطيعه في المعروف، وأن تتابعه في مسكنه، وألّا تصوم تطوعًا إلا بإذنه، وألّا تأذن لأحد في بيته إلا بإذنه، وألّا تخرج بغير إذنه، وأن تشكر نعمته التي أنعم بها عليها، ولا تكفرها، وأن تدبر منزلها، وأن تتهيأ له، وأن تهيء له أسباب المعيشة المرضية، وأن تحفظه في دينه وماله وعرضه قال صلى الله عليه وآله وسلم: ((أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ)) أخرجه الترمذي والحاكم وهو حديث صحيح. 》

📚 المَــصْــدَر مِـنْ هُنـ↶ـا:

[http://miraath.net/articles.php?cat=11&id=1980]

•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•

✍ قـناة مــنهاج السنة :
@munhaj_alssana
|| http://cutt.us/sTPSx ||
---------------------------
💐 © ムη_ηί₭ααん.
【 💻 http://tlgrm.me/An_Nikaah 】

➥ #rumah_tangga #hak_suami_isteri

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
       🍃Turut menyebarkan:
Whatsapp: 🌹syarhus sunnah lin nisaa`
Channel Telegram:
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
Website:
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
www.ANTIKOMUNISME.com

Read more ...

DZIKIR-DZIKIR PENGHILANG KESUSAHAN

🕋🔴

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
☀ *DZIKIR-DZIKIR PENGHILANG KESUSAHAN* ☀
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

📡 Dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma ia berkata,

📝 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

كلمات الفرج: لا إله إلا الله الحليم الكريم، لا إله إلا الله العلي العظيم
، لا إله إلا الله رب السماوات السبع ورب العرش العظيم

"Ucapan-ucapan yang dapat menghilangkan kesulitan adalah:

🔗 LA ILAHA ILLALLAHUL HALIIMUL KARIIM
(Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia)

🔗 LA ILAHA ILLALLAHUL 'ALIYYUL 'AZHIM
(Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung)

🔗 LA ILAHA ILLALLAHU ROBBUS SAMAWATIS SAB'I WA ROBBUL 'ARSYIL 'AZHIM
(Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Pengatur langit yang tujuh dan Pemilik arsy yang agung)

🌍 Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2045)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻
Turut menyebarkan:
WA🌹syarhus sunnah lin nisaa`
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Read more ...

BOLEHKAH MENYEMBELIH LEBIH DARI SATU HEWAN QURBAN, dan HUKUM BERSERIKAT DALAM SEEKOR KAMBING

📪

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*BOLEHKAH MENYEMBELIH LEBIH DARI SATU HEWAN QURBAN, dan HUKUM BERSERIKAT DALAM SEEKOR KAMBING*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

❓ 🅾 Apakah boleh bagi seorang yang mampu untuk menyembelih lebih dari satu hewan qurban untuk dirinya?
Karena ada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibas?

🔄 Apakah boleh suami dan istrinya berserikat pada satu hewan qurban, dari suaminya separuh dan dari istrinya separuh?

Dari dua hal di atas, mana yang sebaiknya dilakukan oleh seseorang?

…………………………………………

🌼 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah menjawab:

👍🏻 Yang afdhal (lebih utama) adalah seseorang tidak berqurban melebihi satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.
🅾 Karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dulu berqurban dengan satu ekor kambing untuk beliau dan keluarga beliau.

👓  Sudah dimaklumi bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah makhluk yang paling mulia dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling besar kecintaannya untuk beribadah kepada Allah dan mengagungkan-Nya.

🔄 Adapun fakta bahwa beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibas, maka kambing yang kedua itu bukan diperuntukkan bagi keluarga dan ahli bait beliau, tetapi diperuntukkan bagi umat beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

☀🌅 Atas dasar ini, maka yang afdhal (lebih utama) adalah mencukupkan dengan satu ekor kambing untuk seseorang dan keluarganya. Lalu barang siapa yang memiliki kelebihan harta, maka hendaklah dia menginfakkan dirham atau makanan atau yang semisalnya di negeri lain yang membutuhkan atau untuk orang-orang di negerinya yang membutuhkan.
Karena setiap negeri tidaklah lepas dari adanya orang-orang yang membutuhkan.

🌵🚫 Selanjutnya, jika seorang laki-laki dan istrinya berserikat dalam membeli seekor kambing, maka ini TIDAK SAH. Karena sesungguhnya tidak boleh dua orang berserikat dalam membeli hewan qurban satu ekor kambing. Hanyalah diperbolehkan berqurban bersama sejumlah orang pada unta dan sapi. Pada unta boleh berqurban bersama dengannya tujuh orang, demikian pula sapi boleh tujuh orang. Adapun kambing, maka tidak boleh untuk dua orang berqurban bersama berserikat sama sekali.

🔑🔏  Namun dalam pahala qurban satu ekor kambing tersebut, tidak ada batasan. Boleh baginya mengatakan, “Ya Allah ini dariku dan istriku,” atau, “dariku dan keluargaku.”

📛 Tetapi jika masing-masing dari suami istri membayar separuh harga untuk membeli satu hewan qurban berupa kambing, maka ini TIDAK SAH.

📖 Majmu' Fatawa wa Rasail Ibn 'Utsaimin(25/46)

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻
Turut menyebarkan:
WA🌹syarhus sunnah lin nisaa`
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Read more ...

HUKUM MEMPERBANYAK UDHIYYAH (HEWAN QURBAN) DALAM SATU RUMAH

🌳⚡

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🍖HUKUM MEMPERBANYAK UDHIYYAH (HEWAN QURBAN) DALAM SATU RUMAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah

………………………………………

❓❓ "Apakah termasuk sunnah memperbanyak udhiyyah(hewan qurban) dalam satu rumah?"

📪 Jawab :

"Yang sunnah adalah TIDAK BERMEGAH-MEGAHAN dalam udhiyyah dengan banyaknya jumlah. Karena ini termasuk BERLEBIHAN.

Karena di kalangan sebagian manusia sekarang: kamu dapati seorang suami menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dulu dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, demikian juga Salafush Shalih juga melakukan itu.

Namun kemudian istrinya mengatakan, "aku juga ingin berqurban sendiri."

Anak perempuannya juga mengatakan, "Aku juga ingin berqurban."

Saudari perempuannya juga mengatakan, "Aku juga ingin berqurban."

🔑 Sehingga terkumpullah banyak hewan qurban dalam satu rumah.

👉🏻⭕ ini menyelisihi apa yang diamalkan oleh para Salafush Shalih. Karena makhluk termulia Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam tidaklah berqurban kecuali seekor kambing diperuntukkan bagi beliau dan keluarganya.

🔁🏡  Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa beliau memiliki sembilan isteri, yakni berarti ada sembilan rumah.
🚨 MESKIPUN DEMIKIAN, BELIAU TIDAKLAH BERQURBAN KECUALI SEEKOR KAMBING diperuntukkan bagi beliau dan keluarganya. kemudian beliau berqurban seekor lagi, diperuntukkan bagi umatnya.

🌆 Demikian pula dulu di kalangan para sahabat pun, seseorang berqurban dengan seekor kambing diperuntukkan baginya keluarganya.

⚠ Maka apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang pada hari ini, maka itu adalah PEMBOROSAN.

🔑 Kami katakan kepada mereka yang berqurban dengan cara tersebut: 'jika kalian memiliki kelebihan uang, maka di sana masih banyak kaum muslimin di muka bumi yang sangat membutuhkannya.'

🎒 dari Silsilah Liqa Al-Bab al-Maftuh, Al-Imam Al-'Utsaimin, kaset no 92.

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻
Turut menyebarkan:
WA🌹syarhus sunnah lin nisaa`
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Read more ...

Pakaian Wanita di Hadapan Mahram

🔘🔘🔘

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌸Pakaian Wanita di Hadapan Mahram🌸
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Adapun di hadapan mahramnya, ada dua pendapat yang masyhur di kalangan ulama.

👉🏾Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan, di hadapan mahram, wanita boleh memperlihatkan apa yang di atas pusar dan di bawah lutut sebagaimana halnya di hadapan wanita yang lain.

👉🏾Sementara itu, sebagian ulama menyatakan, yang boleh ditampakkan adalah bagian-bagian yang biasa tampak, seperti kepala, leher, telapak kaki, tangan, dan semisalnya, serta tidak menampakkan sebagian yang biasa tertutup, seperti dada, punggung, dan semisalnya.

✏Al-‘Allamah al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah menjelaskan,
“Adapun di hadapan mahramnya, wanita (boleh) menampakkan anggota wudhunya, seperti tangan hingga lengan (bahkan) sampai ketiak. Begitu juga kaki hingga kedua mata kaki sampai pertengahan betis. Wanita juga diperbolehkan menyusui bayinya di samping ayah dan saudara laki-lakinya, apabila aman dari fitnah, wallahul musta’an.”
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah hlm. 285, tartib: al- Mashra’i. Lihat al-Fatwa hlm. 100)

✏Al-‘Allamah al-Faqih Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“Ketika kita berpendapat bahwa wanita boleh menampakkan bagian ini dan itu, tidak berarti pakaiannya hanya sebatas itu. Maksudnya, apabila seorang wanita memakai pakaian (panjang) sampai mata kaki lalu terlihat kedua betisnya karena kesibukan atau yang lainnya, dia tidak berdosa apabila yang di sisinya hanya ada mahramnya atau wanita lain. Adapun pakaian ini, kita larang dan kita peringatkan.
Demikian pula sabda Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam,
‘Janganlah seorang wanita melihat aurat wanita yang lain.’
Ini tidak berarti bahwa seorang wanita diperbolehkan memakai sesuatu yang hanya menutupi antara pusar dan lututnya. Tidak ada seorang pun yang berpandangan demikian. Yang dimaksud adalah tatkala seorang wanita memakai pakaian longgar dan panjang, lantas tersingkap bagian dada atau betisnya, maka wanita lain tidak diharamkan melihatnya. Contohnya, ada seorang wanita menyusui bayinya dan terlihat payudaranya karena menyusui.
Kita tidak menyatakan kepada wanita lain, ‘Haram hukumnya engkau melihat payudaranya,’ sebab bukan termasuk aurat. Adapun wanita yang mengatakan, ‘Aku tidak akan memakai sesuatu kecuali celana yang menutupi antara pusar dan lutut,’ tidak ada seorang pun yang berpendapat demikian. Hukumnya tidak boleh.”

📣Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa pakaian wanita sahabat di zaman dahulu adalah dari pergelangan tangan sampai mata kaki. Ini ketika mereka di rumah.

❗Apabila mereka keluar ke pasar, sudah diketahui dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bahwa wanita memanjangkan pakaiannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga membolehkan wanita memanjangkan pakaiannya satu hasta supaya tidak terlihat kedua telapak kakinya bila berjalan.”
(Majmu’ As-ilah Tahummu al-Usrah al-Muslimah, lihat al-Fatwa hlm. 100—101)

⛔ Kaum wanita juga tidak diperbolehkan memakai pakaian ketat atau pakaian mini walaupun di hadapan wanita lain atau mahram dan anaknya sendiri karena termasuk menampilkan aurat selain di hadapan suaminya.
(lihat Muntaqa Fatawa al-Fauzan 3/475)

Sumber: http://asysyariah.com/kajian-utama-pakaian-wanita-di-hadapan-wanita-lain-dan-mahramnya/

🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻🍃🌻
Turut menyebarkan:
WA🌹syarhus sunnah lin nisaa`
http://bit.ly/syarhussunnahlinnisa
http://catatanmms.wordpress.com

•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•

Read more ...