Popular Posts

Tuesday, 4 October 2016

Masalah pergaulan

Salafy Kendari:
〰〰〰 🌷 〰〰〰
🔰Metode Selamat🔰
〰〰〰 5⃣ 〰〰〰

Metode salaf, ahlus sunnah wal jama’ah dalam memahami agama ini sangat tepat dan selamat dari berbagai macam penyimpangan.

1⃣2⃣ Masalah pergaulan

Para ulama ahlus sunnah sejak dulu selalu memperingatkan agar berhati-hati dalam pergaulan agar kita tidak ‘bergaul’ kecuali dengan seorang yang taqwa yaitu yang bertauhid, berpegang dengan sunnah dan mengikuti jejak para shahabat. Atau paling tidak dengan orang awam yang masih menghormati sunnah. Hal ini adalah dalam rangka menjaga kita agar jangan sampai terbawa dengan pemikiran-pemikiran rancu dan pemahaman sesat. Tentunya para ulama memperingatkan yang seperti ini berdasarkan ayat dan hadits seperti:

يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلاَنًا خَلِيلاً. الفرقا: 28

Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab (ku). (al-Furqan: 28)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِطُ. رواه أحمد

Seseorang itu berada di atas agama teman dekatnya. Maka lihatlah sesorang di antara kalian dengan siapa dia bergaul. (HR. Ahmad)

Dengan prinsip ini kita selamat dari kejumudan sufi yang tidak bergaul dan tidak amar ma’ruf nahi mungkar mengikuti para biarawati di gereja-gerejanya dan selamat pula dari kelompok yang justru membanggakan “keluwesannya” dalam bergaul. Mereka bisa bergaul dengan kelompok sesesat apapun sehingga mereka dikenal dengan istilah ‘dai gaul’, moderat, yang akhirnya sadar atau tidak sadar ia melenceng jauh dari jalan sunnah.

1⃣3⃣ Masalah pengkafiran

Ahlus sunnah tidak sembarangan mengkafir-kafirkan kaum muslimin. Karena menurut mereka tidak setiap orang yang melakukan perbuatan kufur, maka ia kafir. Seperti perbuatan seorang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah perbuatan kufur seperti ayat Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ. المائدة: 44

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (al-Maaidah: 44)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa yang dimaksud dengan ayat itu adalah “kufrun duuna kufrin” yang artinya perbuatan kufur yang tidak membawa pada kekafiran. (Atsar riwayat Hakim; dan dishahihkan oleh Hakim dan disepakati oleh Dzahabi)

Maka bagi seseorang yang tidak berhukum dengan hukum Allah bisa jadi kafir keluar dari Islam, bisa jadi pula seorang yang berdosa besar namun tidak kafir, yang demikian tergantung keadaan niat, keadaan ilmu yang sampai padanya dan lain-lain.

Dengan ini mereka selamat dari kesesatan khawarij yang menyamaratakan mereka yang bodoh, terpaksa, terbawa hawa nafsu atau yang menentang Allah dan rasul-Nya dengan sengaja, maka mereka pun mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.

[Insya Allah bersambung...]

✍🏼 Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafidzahulloh

📜 Risalah Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 125/Th. III 22 Dzulhijjah 1427 H/12 Januari 2007 M

🌎 http://www.salafycirebon.com/metode-selamat-bagian-2.htm

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || https://telegram.me/salafykendari

No comments:

Post a Comment